YAHUDI VS ISLAM TASIKMALAYA JAJAWAY 1967

ChatGPT Image 13 Apr 2026 09.58.54

Di teras sebuah masjid di Jajaway, Tasikmalaya, malam Lebaran 1936 semula mengalir seperti biasa. Anak-anak berlarian, berebut memukul beduk dan kentongan. Di dalam, dua orang lelaki—Atoeng dan Mad Ahmar—duduk bersila, melantunkan takbir. Suasana khusyuk itu mendadak pecah oleh suara makian dari luar: kasar, beruntun, dan sarat kebencian.Pintu masjid terbuka. Seorang lelaki Belanda, A.J.K. Jacobs, masuk bersama istrinya—dan seekor anjing.Bagi umat Islam, anjing bukan sekadar binatang. Dalam konteks ruang ibadah, ia adalah simbol pelanggaran kesucian. Ketika hewan itu melangkah hingga beberapa meter ke dalam masjid, peristiwa itu tak lagi sekadar gangguan—ia menjelma penghinaan.

Jacobs tinggal tak jauh dari masjid, hanya sekitar 30 meter. Kegaduhan malam takbiran, bagi sebagian orang Eropa di Hindia Belanda, mungkin dianggap mengganggu ketertiban. Namun reaksi Jacobs melampaui batas protes biasa. Ia memaki: “monyet, babi, anjing,” sembari mengacungkan cambuk yang biasa dipakai memukul peliharaannya.Atoeng, yang semula tertegun, refleks memakan juadah di depannya. Respons yang tampak sederhana itu justru memancing kemarahan lebih jauh. Ketegangan meruncing. Dalam posisi tertekan, Atoeng akhirnya meminta maaf: “Ampoera toean!” Di titik ini, relasi kuasa kolonial bekerja tanpa perlu dijelaskan panjang. Seorang pribumi meminta maaf di rumah ibadahnya sendiri—kepada seorang pendatang yang baru saja melanggar batas paling sakral.

Insiden itu tak berhenti di satu malam. Jacobs sempat pergi, lalu kembali dengan seorang opas. Upaya mediasi dilakukan setengah hati: anak-anak diminta memukul beduk lebih pelan. Namun Atoeng membalas dengan argumen sederhana—bahwa bahkan dengan mengikuti kebiasaan umum pun, suara beduk tetap bisa lebih keras. Di Jajaway sendiri, menurutnya, kebisingan justru telah dikurangi. Masalahnya bukan semata soal volume suara. Ia telah berubah menjadi soal martabat dan kebebasan beribadah. Malam itu juga, Mad Ahmar mengajak Atoeng melapor ke polisi. Respons aparat mencerminkan wajah birokrasi kolonial yang dingin: laporan diminta ditunda hingga esok hari, dengan alasan suasana Lebaran. Namun satu detail penting tetap dicatat—anjing milik Jacobs masuk ke dalam masjid sekitar dua meter dari pintu.

Baca Juga  SPPG Diangkat PPPK, Guru Honorer Terabaikan: Negara Kekurangan Uang atau Sengaja Salah Prioritas?

Dalam laporan, Mad Ahmar menyebut adanya “halangan dalam menjalankan agama Islam.” Kalimat itu sederhana, tapi sarat makna: ini bukan sekadar konflik sosial, melainkan pelanggaran atas kebebasan beragama.Keesokan harinya, api yang semula kecil menjalar melalui media. Surat kabar Sipatahoenan edisi 18 Desember 1936 mengangkat peristiwa ini dengan judul mengguncang: “Doenja Islam Tasikmalaja Gendjlong!” (Dunia Islam Tasikmalaya Gonjang-ganjing).

Narasinya tajam, insinuatif, dan penuh tekanan emosional. Kata-kata tertentu ditulis dengan huruf kapital: ANJING, MASJID. Pilihan diksi itu bukan kebetulan—ia adalah strategi retoris untuk membangun kemarahan kolektif.

Media, dalam hal ini, bukan sekadar pelapor—melainkan aktor yang ikut membentuk realitas sosial. Namun menariknya, di tengah provokasi yang menguat, respons umat Islam Tasikmalaya justru bergerak ke arah berbeda. Mereka tidak membalas dengan kekerasan.

Tulisan lain di Sipatahoenan, berjudul “Boentoetna…”, justru menyoroti kesabaran itu. Dibandingkan dengan konflik di India atau Palestina—yang saat itu kerap berujung bentrokan fisik—Tasikmalaya memilih jalur hukum. Tidak ada pembalasan, bahkan terhadap anjing yang menjadi simbol penghinaan. Sebuah ironi yang tajam: di tengah penghinaan yang begitu nyata, kekerasan tidak dipilih sebagai jawaban. Keputusan itu bukan tanpa konteks. Tasikmalaya saat itu sedang dilanda ketegangan internal umat Islam. Perbedaan pandangan soal penentuan Idulfitri hingga polemik antara Ansor Nahdlatul Oelama (ANO) dan Comite Panolak Sjubhat (CPS) memecah energi komunitas.

Debat yang direncanakan antara kedua kubu bahkan gagal terlaksana. Tempatnya dianggap tidak netral—sebuah gedung milik jaringan Paguyuban Pasundan. Hujan deras malam itu seolah menjadi metafora: konflik mereda bukan karena selesai, melainkan karena tak menemukan panggung. Dalam situasi itu, skandal Jacobs datang seperti pemantik baru—mengalihkan perhatian dari konflik internal menuju ancaman eksternal.Tekanan terhadap Jacobs pun meningkat. Dalam salah satu tulisan, muncul usulan agar ia diasingkan dari Jawa. Dasarnya adalah exorbitante rechten—hak luar biasa Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk membuang seseorang tanpa proses pengadilan.

Baca Juga  Melindungi Anak di Media Sosial: Kenapa Ini Jadi Isu Serius di Indonesia

Di sisi lain, kabar beredar bahwa Jacobs mencoba berdamai. Ia disebut meminta ampun kepada Bupati Tasikmalaya, bahkan menawarkan membangun masjid baru sebagai kompensasi. Tawaran itu terdengar seperti solusi, tapi juga menyimpan problem mendasar: bisakah penghinaan terhadap keyakinan diganti dengan bangunan fisik?  Tak lama kemudian, Jacobs dikabarkan meninggalkan Tasikmalaya—menuju Bandung, lalu kemungkinan besar ke luar negeri. Kerajaan bisnisnya runtuh, reputasinya hancur.

Kasus ini meninggalkan jejak yang lebih dalam dari sekadar konflik lokal. Ia memperlihatkan bagaimana relasi kuasa kolonial, sentimen agama, dan peran media saling berkelindan.

Namun yang paling mencolok justru pilihan yang diambil masyarakat: menahan diri.

Di tengah situasi yang mudah meledak, umat Islam Tasikmalaya memilih jalur hukum. Sebuah pilihan yang, bahkan dalam logika kolonial, menegaskan posisi mereka sebagai subjek yang sadar akan haknya—bukan sekadar objek kekuasaan.

Tasikmalaya, pada malam itu, bukan India. Bukan Palestina. Ia menjadi ruang di mana kemarahan tidak dilampiaskan, melainkan dikelola.

Dan mungkin, justru di situlah letak kekuatannya.

Sumber:
Rahim Asyik, S.Sos
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya

Sultan Firman Sativa S.Pd.

ChatGPT Image 13 Apr 2026 10.08.18

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *