Fiona Callaghan, M.Si Menerima Penyematan Nama Leluhur “Raden Siti Dewi Munigar” dari Masyarakat Adat Kabuyutan Besek

WhatsApp Image 2026 07 28 at 18.52.52 1

Tasikmalaya, 26 Juli 2026 – Bertepatan dengan Hari Jadi Tasikmalaya ke-394, sebuah prosesi adat yang sakral dan penuh makna digelar di Kabuyutan Besek, Kampung Pamipiran, Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Dalam perhelatan tersebut, Juag Fiona Euis Tjantiari Callaghan, M.Si, yang lebih dikenal sebagai Fiona Callaghan, menerima penyematan nama kehormatan leluhur “Raden Siti Dewi Munigar” dari Masyarakat Adat Kabuyutan Besek.

 

Prosesi berlangsung di situs bersejarah peninggalan Raden Siti Dewi Munigar, yang berada di tengah kawasan perkebunan, melintasi hamparan persawahan di tepian Sungai Ciwulan. Suasana alam yang asri dan tenang menghadirkan nuansa sakral yang semakin memperkuat makna prosesi. Pelaksanaan perhelatan di pelosok perkampungan ini membawa pesan kultural yang kuat bahwa Hari Jadi Tasikmalaya ke-394 bukanlah perayaan yang hanya milik kalangan birokrat di pusat pemerintahan. Momentum bersejarah ini juga dirayakan oleh masyarakat adat, para penggiat budaya, dan warga di akar rumput sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, leluhur, serta identitas budaya Sukapura. Sejatinya, Tasikmalaya adalah milik seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk merawat, melestarikan, dan meneruskan warisan leluhur kepada generasi berikutnya.

 

Acara ini turut dihadiri oleh ketua RT dan RW setempat, para sesepuh Kampung Besek, serta masyarakat umum yang memadati lokasi acara dengan penuh antusias.

 

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan kepada Fiona Callaghan melalui penampilan seni tradisi Sunda, di antaranya atraksi Padepokan Pencak Silat Waringin Ligar yang menampilkan jurus-jurus pencak silat khas Sunda, disusul lantunan kesenian Beluk yang menggema di tengah suasana alam Kabuyutan Besek. Penampilan tersebut menjadi simbol penghormatan kepada para leluhur sekaligus memperlihatkan kekayaan warisan budaya Sunda.

Baca Juga  Chery Resmikan Dealer ke-75 Berkonsep 3S di Tasikmalaya, Bukti Komitmen Kuat di Jawa Barat

 

Selanjutnya, seluruh hadirin mengikuti prosesi tawasulan dan doa bersama untuk mengenang serta mendoakan para leluhur Nusantara, khususnya para leluhur Trah Sukapura yang telah mewariskan nilai-nilai luhur bagi generasi penerus. Suasana spiritual yang khidmat semakin mempertegas bahwa prosesi ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan ikhtiar bersama untuk merawat ingatan kolektif terhadap sejarah dan warisan leluhur.

 

Puncak acara ditandai dengan penyematan nama kehormatan “Raden Siti Dewi Munigar” kepada Fiona Callaghan.

 

Raden Siti Dewi Munigar dikenal dalam sejarah Sukapura sebagai seorang perempuan yang bijaksana, berilmu, dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang tinggi. Beliau dikenal sebagai seorang panglima perang sekaligus penasihat utama pada masa awal pembentukan Kabupaten Sukapura di bawah kepemimpinan R. Wirawangsa (Raden Tumenggung Wiradadaha I/Dalem Baganjing). Sosoknya dikenang sebagai seorang ratu yang memberikan kontribusi besar dalam kepemimpinan, pembentukan nilai-nilai masyarakat, serta perjalanan sejarah Sukapura.

 

Penyematan nama tersebut dilakukan langsung oleh Masyarakat Adat Kabuyutan Besek berdasarkan amanat leluhur yang diterima oleh Sesepuh Kabuyutan Besek, Raden Isda, yang lebih dikenal sebagai Abah Naga Hijau, keturunan dari Raden Siti Dewi Munigar.

 

“Pemberian dan penyematan nama Raden Siti Dewi Munigar kepada Juag Fiona ini bukanlah sekadar pilihan atau kehendak saya semata, melainkan sebuah amanat luhur yang benar-benar telah saya terima untuk disampaikan dan disematkan kepadanya,” ujar Abah Naga Hijau.

 

Beliau juga menyampaikan harapannya agar amanah tersebut menjadi pengingat bagi Fiona untuk menghidupkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh tokoh leluhur tersebut.

 

“Semoga semangat, sikap, dan perilaku dari Raden Siti Dewi Munigar dapat menyatu dalam diri Juag Fiona sehingga nilai-nilai luhur Sukapura tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.”

Baca Juga  Launching Program “Sistem GEMETAR Terpadu” untuk Meningkatkan Kesadaran Hipertensi

 

Bagi Fiona Callaghan, penyematan nama ini bukan sekadar sebuah gelar kehormatan, melainkan amanah budaya yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan leluhur Sukapura.

 

“Saya sama sekali tidak menyangka akan menerima penyematan nama kehormatan ‘Raden Siti Dewi Munigar’. Ini merupakan rezeki yang tidak terduga dan sebuah kehormatan besar dari Masyarakat Adat Kabuyutan Besek.”

 

Fiona mengungkapkan bahwa dirinya menerima amanah tersebut dengan penuh rasa syukur.

 

“Saya menerimanya dengan penuh syukur dan kerendahan hati. Bagi saya, nama ini bukan sekadar penghormatan, tetapi sebuah amanah untuk terus berkontribusi dalam pelestarian sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur Sukapura agar tetap hidup di tengah masyarakat.”

 

Sebagai penutup prosesi, Abah Naga Hijau menyampaikan pesan kepada keluarga besar Trah Sukapura agar terus menjaga persaudaraan, hidup dalam kedamaian, dan bersama-sama merawat warisan leluhur.

 

“Pesan Abah untuk keluarga besar Trah Sukapura, hiduplah dalam damai, tetap bersatu, dan berjalan bersama menuju jalan kebaikan. Ingatlah bahwa kita semua adalah saudara, terlebih lagi terikat dalam darah dan sejarah yang sama. Sudah sepantasnya kita saling menjaga.”

 

Penyematan nama leluhur “Raden Siti Dewi Munigar” menjadi simbol eratnya hubungan antara pengabdian seseorang terhadap kebudayaan dengan akar sejarah yang hidup di tengah masyarakat. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga identitas budaya Sukapura serta menginspirasi generasi muda untuk terus merawat nilai-nilai leluhur sebagai bagian dari peradaban yang terus bertumbuh.

 

Tentang Fiona Callaghan, M.Si

 

Fiona Euis Tjantiari Callaghan, M.Si merupakan pegiat budaya, peneliti, komunikator, serta pendiri Yayasan Ranagara Kertapura Nusantara yang aktif mendorong pelestarian warisan budaya Indonesia melalui penelitian, dokumentasi, edukasi, diplomasi budaya, dan pemberdayaan masyarakat adat.

Baca Juga  Dari Buku Broken Strings yang Ditulis Aurelie Moeremans: Netizen Makin Melek tentang Child Grooming

 

Penyematan “Raden Siti Dewi Munigar” merupakan kehormatan adat ketiga yang diterima Fiona dari masyarakat adat di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2017, ia menerima nama leluhur “Seiserei” dari Masyarakat Adat Suku Asmat, Kampung Atsj, Papua, menjadikannya perempuan pertama dalam sejarah Kampung Atsj yang menerima penyematan nama leluhur dari masyarakat adat setempat. Selanjutnya, pada tahun 2026, Fiona menerima nama kehormatan “Batari Hyang” dari Masyarakat Adat Kabuyutan Gunung Ringgeung, Garut, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusinya dalam pelestarian budaya.

 

Dengan diterimanya nama “Raden Siti Dewi Munigar”, Fiona kini mengemban tiga nama kehormatan dari tiga masyarakat adat di Nusantara. Bagi dirinya, setiap nama bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan amanah yang mengandung nilai luhur, tanggung jawab moral, serta komitmen untuk terus menjaga, merawat, dan memperkenalkan warisan budaya Nusantara kepada masyarakat luas dan generasi mendatang.

 

hhhd gas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rd. Isda ( Kasepuhan Kabuyutan Besek Pamipiran Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya

Fiona Callaghan bersama para sesepuh masyarakat adat di Kampung Besek Pamipiran Kelurahan Leuwiliang kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya

 

 

Fiona Callaghan bersama

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *