Tasikmalaya Undercover | Sultan Delpohon
TASIKMALAYA — Persoalan geng motor di Kota Tasikmalaya bukan cerita yang baru muncul hari ini. Ia telah tumbuh menjadi persoalan sosial yang berulang, berpindah generasi, dan dalam beberapa fase berkembang dari sekadar komunitas otomotif menjadi fenomena kejahatan jalanan.
Ironisnya, persoalan tersebut terjadi di sebuah kota yang selama ini dikenal memiliki identitas religius yang kuat. Namun identitas religius tidak serta-merta membuat persoalan sosial menghilang. Tasikmalaya tetap merupakan masyarakat yang heterogen, dengan dinamika sosial, ekonomi, budaya, dan pergaulan anak muda yang terus berubah.
DARI KOMUNITAS MOTOR MENJADI MASALAH SOSIAL
Kemunculan kelompok bermotor di Tasikmalaya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan komunitas motor dari Bandung yang kemudian memperluas jaringan hingga wilayah Priangan Timur.
Pada dekade 1990-an hingga awal 2000-an, sejumlah kelompok besar seperti XTC, Brigez, Moonraker, dan GBR mulai dikenal di berbagai daerah. Rekrutmen anggota dari kalangan pelajar dan remaja kemudian membuat jaringan kelompok tersebut berkembang hingga Tasikmalaya.
Di sisi lain, Tasikmalaya juga memiliki kelompok dan komunitas lokal, antara lain BSC, B2R, ACDC, Shark N Roll, dan sejumlah kelompok lainnya.
Pada fase awal, aktivitas komunitas bermotor tidak selalu identik dengan kekerasan.
Sekitar 2004–2007, aktivitas sebagian kelompok lebih banyak berkisar pada kopdar, konvoi, modifikasi kendaraan, pertemanan lintas sekolah, serta menunjukkan eksistensi komunitas secara damai.
Masalah mulai berubah ketika sebagian kelompok mengalami pergeseran orientasi.
KETIKA JALANAN BERUBAH MENJADI ARENA KEKERASAN
Memasuki dekade 2010-an, sejumlah aksi kelompok bermotor di Tasikmalaya mulai dikaitkan dengan tawuran, penganiayaan, bentrokan, hingga penggunaan senjata tajam.
Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang publik berubah menjadi arena pertarungan antarkelompok.
Pada periode 2012–2015, misalnya, bentrokan antarkelompok bermotor mulai mencuat di sejumlah ruas jalan. Persoalan tidak lagi sebatas suara knalpot atau konvoi, tetapi berkembang menjadi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban.
Situasi tersebut kemudian kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, seorang pelajar MTs berusia 15 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dikaitkan dengan aksi geng motor di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat keras bahwa persoalan geng motor bukan sekadar masalah ketertiban lalu lintas.
Ini menyangkut keselamatan manusia.
2025–2026: KERESAHAN WARGA KEMBALI MEMUNCAK
Pada 2025, sejumlah kasus kejahatan jalanan kembali mencuat. Penyerangan, penganiayaan, hingga perusakan warung warga menjadi bagian dari catatan keresahan masyarakat.
Memasuki 2026, persoalan tersebut kembali mendapatkan perhatian besar setelah muncul sejumlah peristiwa yang dikaitkan dengan kelompok bermotor.
Pada Agustus 2026, terjadi kecelakaan maut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, yang dalam naskah sumber dikaitkan dengan rombongan pemuda yang diduga melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
Kemudian pada 30 Agustus 2026, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial IMM dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam bentrokan di Jalan E.Z. Muttaqin, Mangkubumi.
Rangkaian peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan besar:
Sampai kapan masyarakat harus merasa tidak aman ketika berada di jalan pada malam hari?
JANGAN SEMUA KOMUNITAS MOTOR DIJADIKAN KAMBING HITAM
Ada satu hal yang juga penting untuk ditegaskan.
Tidak semua komunitas motor adalah geng motor.
Sejumlah kelompok besar yang dahulu memiliki citra sebagai geng motor telah melakukan transformasi menjadi organisasi kemasyarakatan atau komunitas resmi. Mereka bahkan menyatakan komitmen menolak kekerasan dan membantu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Di Tasikmalaya pun terdapat kelompok dan komunitas yang pernah mengikuti deklarasi penolakan kekerasan serta mendukung kepolisian dalam pemberantasan kejahatan jalanan.
Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan semata-mata tentang nama organisasi.
Masalahnya adalah perilaku kriminal yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu.
Namun di sinilah persoalan menjadi rumit.
“OKNUM” JANGAN MENJADI KATA SAKTI
Istilah oknum sering digunakan ketika sebuah kelompok terseret dalam persoalan hukum.
Pelaku disebut oknum.
Kelompok disebut tidak bertanggung jawab.
Kemudian masalah dianggap selesai.
Padahal masyarakat tidak hidup di atas definisi administratif organisasi.
Masyarakat melihat apa yang terjadi di jalan.
Jika seseorang menggunakan atribut kelompok tertentu ketika melakukan kekerasan, masyarakat tentu akan mengaitkan tindakan tersebut dengan identitas yang terlihat.
Karena itu, organisasi yang telah memiliki badan hukum justru mempunyai tanggung jawab moral lebih besar untuk memastikan tidak ada anggotanya menggunakan nama organisasi sebagai tameng melakukan tindakan kriminal.
Legalitas organisasi bukanlah kartu bebas dari pengawasan.
MENGAPA REMAJA MASIH MUDAH TERSERET?
Persoalan geng motor tidak dapat diselesaikan hanya dengan razia.
Ada persoalan sosial yang lebih dalam.
Remaja membutuhkan pengakuan dari kelompok sebaya. Bagi sebagian anak muda, kelompok jalanan dapat memberikan rasa memiliki, solidaritas, keberanian, bahkan identitas.
Ketika ruang kreativitas positif terbatas, ketika pengawasan keluarga melemah, dan ketika lingkungan pergaulan membawa seseorang menuju perilaku berisiko, jalanan dapat berubah menjadi tempat mencari identitas.
Faktor ekonomi dan keterbatasan akses terhadap kegiatan positif juga tidak dapat diabaikan.
Artinya, geng motor adalah gejala. Penyakit sosialnya jauh lebih kompleks.
MASYARAKAT PASEH PERNAH MENUNJUKKAN PERLAWANAN
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan.
Di Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pernah muncul gerakan masyarakat yang melakukan penjagaan wilayah sebagai respons terhadap keresahan akibat aksi kelompok bermotor.
Tokoh agama, pemuda, dan masyarakat terlibat dalam menjaga lingkungan.
Fenomena tersebut menunjukkan satu hal penting:
Ketika masyarakat merasa negara tidak cukup cepat memberikan rasa aman, masyarakat akan mencari cara sendiri untuk melindungi lingkungannya.
Namun kondisi tersebut juga harus menjadi alarm.
Pengamanan lingkungan tidak boleh berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses melalui hukum.
SPONSOR, LINGKUNGAN, DAN JARINGAN: PERTANYAAN YANG HARUS DIBUKA
Ada pula persoalan yang lebih serius yang perlu ditelusuri secara objektif: bagaimana kelompok-kelompok bermotor memperoleh sumber daya untuk menjalankan aktivitasnya?
Naskah sumber menyebut adanya dugaan penyokong dana tertentu yang digunakan untuk berbagai kebutuhan kelompok. Namun tuduhan mengenai aliran dana kepada kelompok tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar rumor.
Jika memang terdapat pihak yang membiayai aktivitas kriminal, maka pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa pelaku di jalan.
Pertanyaannya berubah:
Siapa yang membiayai? Dari mana uangnya? Untuk apa digunakan? Dan siapa yang memperoleh manfaat?
Di titik inilah aparat penegak hukum perlu bekerja lebih jauh daripada sekadar menangkap pelaku lapangan.
“ALAT” DAN “OPERATOR” HARUS JELAS
Menurut Sultan Delpohon, penanganan persoalan geng motor di Kota Tasikmalaya membutuhkan dua hal penting: alat dan operator.
Alat berarti aturan yang tegas dan mengikat.
Jika aturan yang tersedia belum cukup memberikan efek jera, pemerintah daerah bersama DPRD dapat mengkaji penguatan regulasi daerah sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Namun aturan tanpa pelaksana hanya akan menjadi dokumen.
Karena itu dibutuhkan operator.
Operatornya adalah aparat penegak hukum bersama pemerintah, TNI-Polri sesuai kewenangan, serta masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lingkungan.
Semua harus bekerja pada jalurnya masing-masing.
Polisi menegakkan hukum.
Pemerintah menyediakan kebijakan dan ruang pencegahan.
Sekolah dan keluarga memperkuat pendidikan serta pengawasan.
Masyarakat menjaga lingkungan.
Tokoh agama dan pemuda membangun ruang pergaulan yang sehat.
TASIKMALAYA TIDAK BUTUH PANIK, TASIKMALAYA BUTUH KERJA NYATA
Menyebut Tasikmalaya sebagai “darurat geng motor” tidak boleh berhenti sebagai slogan.
Jika benar terjadi peningkatan kekerasan jalanan, maka harus ada data yang terbuka.
Berapa kasusnya?
Berapa pelakunya?
Berapa yang masih di bawah umur?
Berapa perkara yang masuk proses hukum?
Berapa yang berulang?
Dan yang paling penting:
Apa akar masalahnya?
Masyarakat berhak mendapatkan jawaban.
Sebab keamanan jalan bukan kemewahan.
Itu hak dasar warga negara.
Tasikmalaya tidak membutuhkan perang antarwarga melawan kelompok jalanan.
Tasikmalaya membutuhkan negara yang hadir, aturan yang bekerja, aparat yang profesional, keluarga yang mengawasi, sekolah yang peduli, komunitas pemuda yang produktif, dan masyarakat yang berani menjaga lingkungannya tanpa main hakim sendiri.
Persoalan geng motor tidak akan selesai hanya dengan membubarkan satu kelompok.
Jika akar masalah tidak disentuh, nama kelompok dapat berganti, atribut dapat berubah, tetapi persoalan yang sama akan kembali muncul.
Dan ketika korban berikutnya jatuh, masyarakat kembali bertanya:
Mengapa kita selalu bertindak setelah tragedi terjadi?
Sultan Delpohon
Tasikmalaya Undercover
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet