Diduga Terjebak Pinjaman Online, Korban Mengaku Mengalami Kerugian Lebih dari Rp100 Juta

ChatGPT Image 8 Sep 2026 17.55.04

TASIKMALAYA UNDERCOVER — Seorang perempuan berinisial S mengaku menjadi korban dugaan persoalan pinjaman online yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 juta. Peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan

korban, telah berlangsung sejak 2023 dan berlanjut hingga 2024.

Menurut keterangan korban, persoalan bermula ketika dirinya diminta membantu proses penggunaan fasilitas pembayaran digital dan pinjaman online. Pada awalnya, korban mengaku percaya dan membantu proses tersebut.

Namun dalam perkembangannya, korban menduga sejumlah pinjaman yang berkaitan dengan penggunaan data dan fasilitas keuangan digital tersebut tidak diselesaikan sebagaimana kesepakatan.

Korban menyebut terdapat sekitar 14 pinjaman dengan total nilai mencapai lebih dari Rp100 juta. Sebagian kewajiban disebut telah dibayarkan, sementara sejumlah pinjaman lainnya masih menjadi persoalan.

Selain persoalan pinjaman online, korban juga mengaku sempat menerima iming-iming keuntungan dari skema perputaran uang yang dikaitkan dengan aktivitas jual beli telepon seluler.

Nama Terlapor Disebut Korban

Dalam laporan dan keterangan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, korban menyebut seorang laki-laki bernama Ilham Sudrajat sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan rangkaian persoalan tersebut.

Korban juga menyampaikan informasi mengenai latar belakang terlapor. Namun, Tasikmalaya Undercover masih memerlukan konfirmasi independen terhadap informasi tersebut dan tidak menjadikan latar belakang pendidikan sebagai bukti keterlibatan dalam dugaan perkara.

Penting ditegaskan, penyebutan nama dalam artikel ini berdasarkan keterangan pelapor/korban dan bukan merupakan pernyataan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana.

Disebut Ada Korban Lain

Korban berinisial S juga mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat pihak lain yang diduga mengalami persoalan serupa.

Informasi mengenai jumlah korban dan pola kejadian tersebut masih memerlukan pendalaman serta pembuktian melalui proses hukum.

Baca Juga  TRAGEDI SUKARATU MASYARAKAT BERDUKA, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Laporan Polisi

Korban S disebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Tasikmalaya pada 13 Oktober 2025.

Hingga berita ini ditulis, status hukum perkara dan perkembangan penanganan laporan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

Tasikmalaya Undercover membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari Ilham Sudrajat maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara ini.

Redaksi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap permintaan penggunaan identitas pribadi, akun pembayaran digital, maupun fasilitas pinjaman atas nama sendiri untuk kepentingan pihak lain.

Catatan Redaksi: Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana hanya dapat dipastikan melalui proses penegakan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *