
Oleh: Sultan Delpohon
Di negeri yang katanya menjunjung gotong royong, ada satu gotong royong yang bekerja paling rapi: gotong royong menghabiskan gunung.
Satu membawa ekskavator. Satu membawa truk. Satu membawa uang. Satu membawa alasan. Ketika aparat datang, semuanya serempak membawa kalimat yang sama:
“Kami hanya mencari nafkah.”
Kalimat itu terdengar mulia. Tetapi sejarah selalu mengajarkan bahwa tidak semua yang mengatasnamakan perut bekerja untuk kehidupan. Ada perut yang kenyang dari kelaparan orang lain. Ada rezeki yang tumbuh dari luka bumi.
Tasikmalaya dahulu dikenal sebagai Kota Seribu Bukit. Kini bukit-bukit itu satu demi satu dijadikan daftar harga. Yang dahulu menjadi penahan longsor kini berubah menjadi tumpukan keuntungan. Yang dahulu menyimpan mata air kini tinggal menyimpan nota penjualan.
Bukit tidak lagi dipandang sebagai ibu yang menyusui kehidupan. Ia diperlakukan seperti sapi perah yang diperas sampai tulangnya tampak.
Lalu ketika hujan turun, tanah bergerak, jalan retak, jembatan rusak, debu memenuhi paru-paru, masyarakat berteriak:
“Pemerintah gagal!”
Tentu pemerintah harus dikritik bila lalai. Tetapi kritik kehilangan martabat apabila cermin di rumah sendiri sengaja ditutup kain.
Sebab siapa yang membeli batu dari tambang ilegal?
Siapa yang membiarkan truk-truk bermuatan berlebih melintas setiap hari?
Siapa yang diam ketika bukit mulai dicabik sedikit demi sedikit?
Kita terlalu mudah menunjuk jari kepada penguasa, tetapi lupa bahwa empat jari lainnya mengarah kepada diri sendiri.
Aneh memang negeri ini.
Membangun rumah beberapa meter saja diwajibkan mengurus izin.
Membuka warung harus mengurus administrasi.
Tetapi mengupas perut gunung yang menjadi penyangga hidup ribuan orang dianggap cukup disahkan oleh satu kalimat:
“Yang penting masyarakat bekerja.”
Kalau begitu, besok barangkali hutan pun boleh ditebang tanpa aturan. Sungai boleh dijual. Mata air boleh dipagari. Sebab selalu ada alasan yang siap dipakai: ekonomi.
Sejak kapan ekonomi menjadi surat pengampunan bagi pelanggaran hukum?
Lebih menyedihkan lagi, setiap kali maut datang akibat jalan rusak, longsor, atau kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, penyelesaiannya sering kali berhenti pada angka.
Lima belas juta.
Dua puluh juta.
Tiga puluh juta.
Seolah nyawa manusia memiliki daftar harga seperti material bangunan.
Padahal seorang ibu tidak dapat membeli kembali anaknya.
Seorang anak tidak dapat membeli kembali ayahnya.
Dan sejarah tidak pernah mencatat bahwa air mata bisa dikompensasi dengan kuitansi.
Yang dibutuhkan bukan belas kasihan, melainkan keadilan.
Negara sebenarnya telah berbicara dengan jelas. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Undang-undang dibuat bukan untuk dipajang di lemari. Ia dibuat agar gunung tidak berubah menjadi barang obral.
Tetapi hukum sering kali tampak gagah kepada rakyat kecil, lalu mendadak kehilangan suara ketika berhadapan dengan modal yang lebih besar.
Yang kecil ditangkap.
Yang besar menghilang.
Yang miskin dipenjara.
Yang kaya berganti nama perusahaan.
Sementara itu, alam tetap menjadi korban yang tidak pernah diberi kesempatan bersaksi.
Gunung tidak bisa melapor ke polisi.
Sungai tidak bisa menggugat ke pengadilan.
Pepohonan tidak bisa menggelar konferensi pers.
Maka manusialah yang wajib menjadi suara bagi mereka yang bisu.
Jangan lagi menipu diri sendiri dengan slogan “demi lapangan pekerjaan” apabila pekerjaan itu dimulai dengan merobek hukum dan mengakhiri kehidupan alam.
Pekerjaan yang merusak masa depan bukanlah pembangunan.
Ia hanyalah cara mempercepat datangnya bencana.
Tasikmalaya tidak sedang kekurangan batu.
Yang mulai langka justru rasa malu.
Malu kepada anak cucu yang kelak mewarisi lereng-lereng gundul.
Malu kepada para leluhur yang menitipkan gunung sebagai benteng kehidupan.
Dan malu kepada sejarah yang akan menulis bahwa satu generasi pernah menjual bukitnya sendiri, lalu menyebutnya kemajuan.
Kelak, ketika orang bertanya mengapa Tasikmalaya kehilangan julukan “Kota Seribu Bukit”, jangan salahkan hujan, jangan salahkan alam.
Jawablah dengan jujur:
Bukit itu tidak hilang. Bukit itu dijual sedikit demi sedikit, sementara kita memilih diam.
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet