“Uang Rakyat, Kampus Hantu: Sketsa Ketimpangan yang Dipelihara”

ChatGPT Image 24 Apr 2026 21.32.14

Di pinggiran Tasikmalaya, di tengah janji-janji pembangunan yang kerap dilaporkan dalam angka-angka gemilang, berdiri sebuah bangunan besar yang justru memancarkan kesunyian. Ia bukan monumen sejarah, bukan pula pabrik yang ditinggalkan zaman, melainkan sebuah institusi pendidikan: Sekolah Tinggi Al Ruzhan.

Ironi dimulai dari sini.

Dalam sebuah penelusuran lapangan yang dilakukan oleh Kang DAR, realitas yang tersaji jauh dari bayangan ideal sebuah kampus. Hari itu Jumat—hari yang dalam logika sosial masih menyisakan denyut aktivitas, bahkan di masa jeda perkuliahan. Namun yang ditemui hanyalah halaman lengang, ruang-ruang tertutup, dan nihilnya tanda-tanda kehidupan akademik. Tidak ada satpam, tidak ada petugas kebersihan, tidak ada organisasi mahasiswa yang biasanya menjadi urat nadi kampus. Yang ada hanya bangunan besar tanpa fungsi yang tampak.

Di titik ini, kritik tak lagi bisa dibungkus basa-basi. Satire Kang DAR—“apakah mahasiswanya hantu?”—bukan sekadar lelucon, melainkan bentuk paling sederhana dari kegelisahan publik: bagaimana mungkin dana publik melahirkan ruang yang tak hidup?

Persoalan ini menjadi lebih serius ketika ditarik ke hulu: soal asal-usul anggaran. Dugaan aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada yayasan yang menaungi institusi tersebut membuka lapisan lain yang lebih problematik. Hibah, dalam kerangka ideal, adalah instrumen redistribusi—cara negara hadir membantu masyarakat, memperkuat lembaga pendidikan, dan memperluas akses. Namun dalam praktik, seperti diingatkan oleh Sultan Firman Sativa, hibah kerap berubah menjadi kedok: legal secara administratif, tetapi problematik secara moral.

Ia menyebut angka-angka yang tak kecil—puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Dana publik dalam skala demikian semestinya melahirkan dampak sosial yang nyata: ruang belajar yang hidup, mahasiswa yang berkembang, dan ekosistem akademik yang bergerak. Namun ketika yang tampak justru bangunan kosong, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya efektivitas, tetapi juga niat di balik distribusi anggaran itu sendiri.

Baca Juga  YAHUDI VS ISLAM TASIKMALAYA JAJAWAY 1967

Sorotan juga mengarah pada keterkaitan yayasan dengan figur politik, yakni Uu Ruzhanul Ulum. Di sini, kritik kiri menemukan relevansinya: kekuasaan dan akses terhadap sumber daya publik selalu menyimpan potensi konflik kepentingan. Ketika negara dan jejaring kekuasaan saling berkelindan, publik berhak curiga—bukan sebagai bentuk sinisme, tetapi sebagai bagian dari kontrol demokratis.

Sementara itu, kanal Manusia Plural turut menyoroti lemahnya respons aparat terhadap temuan-temuan semacam ini. Pertanyaannya menjadi sederhana sekaligus tajam: di mana negara ketika rakyat mempertanyakan penggunaan uangnya sendiri?

Dalam kerangka hukum, persoalan ini tidak abu-abu. Jika dana publik dialokasikan tanpa dasar yang jelas, atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan hibah, maka itu membuka pintu pada dugaan pelanggaran—baik dalam bentuk maladministrasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan inspektorat daerah bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan garda yang seharusnya aktif memastikan akuntabilitas.

Namun lebih dalam dari itu semua, persoalan ini adalah soal arah pembangunan. Ketika ratusan miliar rupiah bisa menguap dalam proyek yang tidak jelas manfaatnya, sementara di banyak sudut Jawa Barat masih ada sekolah rusak, jalan terbengkalai, dan akses pendidikan yang timpang, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah kegagalan politik dalam memihak rakyat.

Dalam semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, negara seharusnya berdiri untuk keadilan sosial—bukan menjadi perantara distribusi sumber daya kepada segelintir kelompok. Kritik semacam ini tidak sedang meruntuhkan, melainkan justru menjaga: agar kekuasaan tetap berada dalam relnya, dan agar uang rakyat kembali kepada rakyat.

Sebab pada akhirnya, bangunan kosong itu bukan sekadar soal fisik. Ia adalah simbol—tentang bagaimana kebijakan bisa kehilangan ruhnya, dan bagaimana rakyat sering kali hanya menjadi penonton dari anggaran yang seharusnya menjadi miliknyac;679678098 1487811189747199 8135406659439755398 n

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *