Popularitas Menjadi Senjata Predator – Akhir-akhir ini Jagat Sosial Media dihebohkan dengan Influencer asal Tasikmalaya yang diduga melakukan aksi yang tidak untuk di Tiru.Kasus yang Terjadi pada Shandy Logay bukan Kriminal Biasa tetapi ini bisa menjadi pengingat bahwa di balik layar smartphone yang berkilau,ada ancaman yang bekerja sangat halus,nyaris tak terlihat,namun dampaknya dapat menghancurkan.
Dugaan Grooming & Kekerasan Seksual
Shandy Logay dilaporkan atas dugaan tindakan grooming (upaya mendekati dan memanipulasi korban untuk tujuan seksual atau eksploitasi) serta kekerasan seksual. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melalui kuasa hukum mereka melapor ke Polres Tasikmalaya.
Inti Dari Kasus
-Modus Operasi: Pelaku diduga memanfaatkan popularitas, status sosial, dan jumlah pengikut di media sosial untuk membangun kepercayaan (tahap grooming). Ia hadir sebagai sosok yang ramah dan suportif sehingga korban merasa aman sebelum akhirnya terperangkap dalam tindakan eksploitasi.
-Jumlah Korban: Laporan menunjukkan ada beberapa korban yang terlibat, yang mayoritas adalah perempuan muda.
-Latar Belakang Lokasi: Kejadian ini menjadi sorotan tajam di Tasikmalaya karena kontras dengan nilai-nilai religius kota tersebut. Aktivis perempuan setempat menekankan bahwa popularitas digital seringkali menciptakan “ilusi kepercayaan” yang berbahaya bagi anak muda.
-Status Hukum: Hingga akhir Januari 2026, pihak kepolisian (Polres Tasikmalaya) tengah memproses laporan tersebut. Kuasa hukum korban, M. Naufal Putra, secara aktif mengawal kasus ini agar aparat penegak hukum melihatnya dari perspektif kekerasan seksual digital, bukan sekadar masalah asusila biasa.
Pelaku disinyalir memanfaatkan popularitas dan jumlah pengikutnya yang besar di media sosial untuk membangun citra sebagai sosok yang ramah dan berwibawa. Dengan “modal” kepercayaan tersebut, pelaku mendekati korban yang mayoritas merupakan perempuan muda, menjalin relasi intens, hingga akhirnya melakukan tindakan eksploitasi dan kekerasan seksual.
Respon Kuasa Hukum
Kuasa hukum korban menekankan bahwa ini bukanlah sekadar kasus asusila biasa, melainkan pola kejahatan seksual yang terencana melalui manipulasi psikologis.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak hanya melihat ini dari permukaan, tetapi mendalami unsur manipulasi atau grooming yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban,” ujar tim kuasa hukum dalam keterangannya.
Para aktivis perlindungan perempuan di Tasikmalaya juga turut bersuara. Mereka menyoroti bagaimana status sosial sebagai “tokoh publik digital” seringkali membuat korban merasa tidak berdaya atau takut untuk melapor lebih awal.


No comments yet