“Sebelum Dua Nyawa Melayang, Nanang Nurjamil Sudah Ingatkan Akar Persoalan Geng Motor Tasikmalaya”

Tasikmalaya Undercover | Penulis: Sultan Delpohon

494300249 10232643976913539 7089661152511207221 n

 

 

TASIKMALAYA — Persoalan berandalan bermotor dan kejahatan jalanan di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah sejumlah peristiwa kekerasan yang melibatkan kelompok bermotor terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Jalan EZ Mutakin dan sekitar Matahari Department Store, kembali membuka pertanyaan lama: mengapa persoalan kelompok bermotor terus berulang di Kota Tasikmalaya?

Dugaan bentrokan maupun tindak kekerasan dalam sejumlah kejadian tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun, di tengah desakan agar pelaku ditindak tegas, muncul pula pandangan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi penertiban dan penangkapan.

Pandangan itu sebenarnya telah disampaikan jauh sebelum rentetan kejadian terbaru.

Salah satu tokoh masyarakat yang konsisten menyoroti persoalan tersebut adalah Ir. H. Nanang Nurjamil. Dalam forum resmi DPRD Kota Tasikmalaya pada Februari 2025, Nanang bersama unsur organisasi masyarakat mendorong agar persoalan geng motor dibaca sebagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Peringatan Sudah Disampaikan Sebelum Tragedi Terbaru

Pada 21 Februari 2025, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan sekitar 40 pimpinan organisasi masyarakat. Forum tersebut secara khusus membahas maraknya aksi geng motor dan keresahan masyarakat.

Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya DPRD, Dinas Pendidikan, Satpol PP, KCD Pendidikan, MUI, kepolisian, TNI, serta Kementerian Agama.

Dalam forum tersebut, Nanang Nurjamil dari Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Tasikmalaya (FKPOT) menyampaikan bahwa penanganan berandalan bermotor tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif.

Baca Juga  Pelajar Asal Kuningan Berusia 17 Tahun Raih Prestasi dan Penghasilan dari Bidang Cybersecurity

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku memang diperlukan. Namun, apabila akar persoalan tidak disentuh, fenomena serupa berpotensi terus muncul kembali.

Pandangan tersebut diberitakan sejumlah media lokal ketika RDPU berlangsung.

Dengan kata lain, persoalan yang kini kembali mencuat bukanlah fenomena yang sama sekali baru.

Enam Faktor yang Perlu Dibaca

Nanang mengidentifikasi sejumlah faktor yang menurutnya berkaitan dengan munculnya aksi berandalan bermotor.

Pertama, lemahnya penanaman moral dan akhlak kepada anak dan remaja.

Kedua, lemahnya pengawasan orang tua. Lingkungan keluarga dinilai mempunyai posisi penting dalam membentuk perilaku dan pergaulan anak.

Ketiga, lingkungan sosial yang tidak kondusif. Ruang publik yang minim pengawasan dapat menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang kemudian berkembang menjadi aktivitas negatif.

Keempat, persoalan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan zat terlarang yang dalam sejumlah pembahasan lokal disebut sebagai salah satu faktor yang perlu diawasi secara serius.

Kelima, rendahnya pemahaman sebagian anak dan remaja mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan maupun tindak pidana.

Keenam, terbatasnya sarana dan wadah kegiatan positif bagi anak dan remaja di luar sekolah.

Enam persoalan tersebut menunjukkan bahwa fenomena geng motor tidak semata-mata berkaitan dengan kendaraan bermotor. Di belakangnya terdapat persoalan keluarga, pendidikan, lingkungan, kontrol sosial, serta kesempatan anak muda memperoleh ruang aktualisasi yang sehat.

Dari Penangkapan ke Pencegahan

Dalam pandangan Nanang, negara tetap mempunyai kewajiban menegakkan hukum terhadap siapapun yang melakukan kekerasan atau tindak kriminal.

Namun, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan.

Sebab, jika setiap persoalan baru ditangani setelah terjadi korban, maka pemerintah dan masyarakat akan terus berada dalam pola yang sama: kejadian terjadi, aparat bergerak, pelaku ditangkap, masyarakat tenang sementara, kemudian persoalan kembali muncul.

Karena itu, pendekatan preventif, edukatif dan represif perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan.

Baca Juga  Jelang Bulan Ramadhan, Irma Cijulang Gelar Pesantren Kilat

Gagasan mengenai penanganan lintas sektor tersebut juga pernah dibahas dalam forum-forum sebelumnya. Bahkan pada 2022, Nanang dan sejumlah organisasi masyarakat pernah mempertanyakan tindak lanjut kesepakatan mengenai penanggulangan berandalan bermotor di Kota Tasikmalaya.

Artinya, problem utamanya bukan sekadar kekurangan wacana.

Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa konsisten rekomendasi dan kesepakatan tersebut dilaksanakan di lapangan.

Sekolah dan Madrasah Tidak Bisa Ditinggalkan

Persoalan kelompok bermotor juga bersinggungan langsung dengan dunia pendidikan karena sebagian pelaku maupun korban dalam berbagai kasus merupakan kelompok usia sekolah.

Di titik inilah suara tokoh pendidikan dan keagamaan menjadi penting.

Nama Asep Rizal Asy’ari juga muncul dalam upaya memperkuat pendidikan karakter dan perlindungan anak di lingkungan madrasah.

Pada 2026, Asep yang memimpin Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Jawa Barat turut mendorong penguatan perlindungan anak dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, serta kepolisian dalam menghadapi ancaman kekerasan, perundungan, dan geng motor.

Pendekatan pendidikan tersebut memiliki posisi strategis.

Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat menyampaikan pelajaran akademik. Sekolah juga harus menjadi ruang deteksi dini ketika seorang anak mulai mengalami persoalan perilaku, pergaulan, tekanan kelompok sebaya, atau kehilangan arah.

Namun demikian, sekolah juga tidak dapat bekerja sendirian.

Keluarga, Pemerintah dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama

Persoalan ini pada akhirnya kembali kepada satu kata: kolaborasi.

Orang tua harus mengetahui lingkungan pergaulan anaknya.

Sekolah harus memiliki sistem pembinaan dan deteksi dini.

Tokoh agama perlu membangun pendekatan yang dekat dengan dunia remaja.

Organisasi masyarakat dapat mengambil peran dalam pengawasan sosial dan pembinaan.

Pemerintah daerah berkewajiban memastikan ruang publik aman, penerangan jalan memadai, serta sistem pengawasan kota berjalan.

Sementara aparat kepolisian tetap mempunyai tugas utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana.

Baca Juga  Ketika Rasa Aman Warga Dipertaruhkan: Menguji Kegagalan Pemerintahan Viman Alfarizi dalam Menjawab Darurat Kekerasan Jalanan di Tasikmalaya

Dalam forum RDPU 2025, sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, aparat keamanan dan organisasi kemasyarakatan memang menjadi salah satu gagasan utama yang mengemuka.

CCTV, Penerangan dan Pengawasan Wilayah

Selain pendekatan sosial dan pendidikan, persoalan keamanan kota juga membutuhkan dukungan infrastruktur.

Kawasan yang minim penerangan dan pengawasan dapat menciptakan ruang yang sulit dipantau.

Karena itu, penguatan penerangan jalan umum, kamera pengawas (CCTV), patroli pada titik rawan, serta sistem pelaporan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi keamanan kota.

Kebijakan semacam itu harus berbasis pemetaan wilayah dan data kejadian, bukan sekadar bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral.

Jangan Menunggu Korban Berikutnya

Rentetan kasus kekerasan yang kembali menjadi perhatian publik seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama.

Pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus ditangkap.

Pertanyaan yang lebih besar adalah:

Mengapa fenomena yang sudah bertahun-tahun dibicarakan masih terus berulang?

Jika persoalan sudah dibahas dalam forum resmi DPRD, jika organisasi masyarakat telah menyampaikan masukan, jika tokoh pendidikan telah mengingatkan pentingnya pembinaan generasi muda, maka yang dibutuhkan berikutnya adalah implementasi yang konsisten dan terukur.

Nanang Nurjamil termasuk tokoh yang sejak sebelum kejadian-kejadian terbaru telah mendorong agar persoalan berandalan bermotor tidak dilihat secara parsial.

Sementara dari sisi pendidikan, Asep Rizal Asy’ari menekankan pentingnya membangun benteng perlindungan anak melalui sekolah, madrasah, keluarga dan masyarakat.

Dua pendekatan tersebut sesungguhnya tidak bertentangan.

Hukum harus tetap tegas terhadap pelaku kejahatan. Pendidikan harus tetap kuat mencegah lahirnya pelaku baru.

Kota yang aman tidak dibangun hanya dengan razia.

Kota yang aman dibangun dari keluarga yang peduli, sekolah yang aktif, lingkungan yang sehat, pemerintah yang bekerja, masyarakat yang berani mengawasi, serta aparat yang konsisten menegakkan hukum.

Dan bagi Tasikmalaya, persoalan berandalan bermotor bukanlah berita yang baru muncul hari ini.

Yang baru adalah pertanyaan yang kembali muncul di tengah masyarakat: sampai kapan persoalan lama terus berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh akarnya?

Tasikmalaya Undercover
Penulis: Sultan Delpohon

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *