Tasikmalaya — Di balik deru alat berat yang mengoyak bukit, mengikis sawah, dan mengubah sungai menjadi kubangan lumpur, selalu ada pertanyaan yang jarang diajukan kepada masyarakat:
Siapa yang sebenarnya ikut menghidupkan tambang ilegal?
Tambang ilegal tidak tumbuh sendirian. Ia berdiri karena ada rantai yang saling menopang. Ada yang menggali. Ada yang menyewakan lahan. Ada yang mengangkut. Ada yang membeli hasilnya. Ada pula yang memilih diam karena merasa bukan urusannya.
Padahal, menurut ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara, keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dapat memiliki konsekuensi pidana, bergantung pada peran dan pembuktiannya di pengadilan.
Bagi rakyat kecil yang hidup dari tanah dan air, tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ia dapat meninggalkan luka panjang.
Bukit yang dahulu hijau berubah menjadi tanah gundul.
Mata air mengering.
Sawah kehilangan kesuburannya.
Jalan desa rusak dilalui truk bertonase besar.
Debu beterbangan setiap hari.
Anak-anak berangkat sekolah menghirup udara yang semakin buruk.
Yang menikmati keuntungan mungkin segelintir orang.
Yang menanggung akibatnya adalah seluruh kampung.

Hukum Tidak Hanya Menyasar Pelaku Utama
Dalam praktik penegakan hukum, penyidik dapat memeriksa berbagai pihak yang diduga berperan, mulai dari pelaku penambangan, penyedia sarana, hingga penadah hasil tambang, sepanjang terdapat bukti yang cukup sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu, mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin bukan persoalan yang dapat dianggap sepele. Setiap dugaan keterlibatan harus dinilai melalui proses hukum yang adil dan berdasarkan alat bukti.
Tanah Adalah Warisan, Bukan Barang Sekali Pakai
Pasukan Revolusi Tasikmalaya memandang bahwa tanah, hutan, dan sungai bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi.
Ia adalah ruang hidup masyarakat.
Ia adalah warisan bagi anak cucu.
Ketika alam dirusak demi keuntungan sesaat, yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga masa depan.
Sejarah selalu mencatat bahwa ketika kekayaan alam dikuasai tanpa tanggung jawab, rakyatlah yang pertama merasakan akibatnya.
Catatan Redaksi
Perlawanan terhadap tambang ilegal bukanlah ajakan untuk menghakimi seseorang tanpa proses hukum.
Sebaliknya, ini adalah ajakan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum, menjaga lingkungan, dan mendukung penegakan hukum yang berlaku secara adil terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.
“Bumi bukan warisan dari leluhur semata, melainkan titipan untuk generasi yang akan datang.”
Redaksi Tasikmalaya Undercover
Pasukan Revolusi Tasikmalaya
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet