Di atas kertas, kehadiran Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kota Tasikmalaya tampak menjanjikan. Lembaga ini bahkan telah memperoleh legitimasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat—sebuah pengakuan formal yang seharusnya menjadi titik awal konsolidasi serius dalam pengelolaan lingkungan, khususnya daerah aliran sungai (DAS). Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan paradoks: legitimasi ada, tetapi dampak nyata belum terasa.Satu tahun terakhir menjadi cermin paling jujur. Masalah banjir yang berulang di sejumlah titik Kota Tasikmalaya tak kunjung menemukan penyelesaian. Ironisnya, situasi ini berlangsung menjelang transisi kepemimpinan ke pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan dan Dicky Chandra. Alih-alih menghadirkan optimisme baru, publik justru dihadapkan pada pertanyaan lama yang belum terjawab: di mana peran negara ketika krisis lingkungan terus berulang?
FKPDAS, sebagai lembaga yang dirancang berbasis konsep pentahelix—menggabungkan unsur akademisi, pemerintah, komunitas, media, hingga pelaku usaha—memiliki fungsi strategis. Di bawah kepemimpinan Haji Sigit Wahyu Nandika, forum ini mengemban mandat konsultatif, mitigatif, hingga restoratif. Program kerja yang diusung pun tidak bisa dianggap remeh: mulai dari kampanye “Our Planet, Our Power”, penanaman pohon produktif, hingga edukasi ekologis bagi pelajar dan santri. Namun persoalannya bukan pada kurangnya program, melainkan pada minimnya implementasi yang terukur dan berkelanjutan. Indeks kualitas air yang masih berada di angka 39,33% menjadi indikator bahwa kerja-kerja tersebut belum menyentuh akar persoalan. Sungai-sungai tetap tercemar, sedimentasi tak terkendali, dan sistem drainase kota terus gagal mengantisipasi debit air saat musim hujan. Lebih jauh, sinergi antara FKPDAS dan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang kerap didengungkan sebagai “kemitraan strategis” tampak lebih menyerupai relasi simbolik ketimbang operasional. Dukungan politik dari kepala daerah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Dalam praktiknya, publik justru lebih sering menyaksikan seremoni daripada solusi.
Kritik paling tajam muncul dari realitas di lapangan: titik-titik irigasi yang terbengkalai. Saluran Cikunten dekat Perum P&K, kawasan Kawalu, hingga area pasca jembatan Cicariang menjadi contoh nyata bagaimana infrastruktur dasar luput dari perhatian serius. Istilah “pembuangan tuyul” yang beredar di masyarakat bukan sekadar satire, tetapi ekspresi kekecewaan terhadap tata kelola yang dianggap tidak masuk akal.Dalam konteks ini,
sebuah percakapan santai antara Sultan Firman Sativa—yang juga dikenal sebagai Sultan Delpohon Mangkubumi—dengan H. Sigit Wahyu Nandika menjadi refleksi menarik atas situasi yang terjadi.
Dalam diskusi tersebut, Haji Sigit mengungkapkan kegelisahannya:
“Padahal mah akang téh pernah ngadamel hiji kagiatan kepedulian lingkungan. Malah anu bubuka acarana gé Walikota Tasikmalaya, dihadiran Ketua DPRD, Kapolres, jeung nu sanesna. Urang téh miharep sakola sapertos SMAN 2 tiasa janten conto dina ngajaga walungan.”
Namun, harapan itu seolah berhenti di panggung seremoni. Menanggapi hal tersebut, Sultan Delpohon menjawab dengan nada realistis sekaligus getir:
“Muhun kang, kadang lamun tos seremonial mah tos we beres. Ari prakna mah teu katingali.”
Percakapan itu kemudian berlanjut dalam nada satire yang justru menohok:
“Jurig ogé ngajaga tangkal, ngajaga leuweung, ngajaga gunung, ngajaga susukan. Malah nepi ka jarian gé dijaga. Ari ieu nu boga kawijakan—legislatif jeung eksekutif—katingalina teu boga gawé. Ulah-ulah mah leuwih hadé jurigna tibatan nu nyekel kakawasaan.”
Candaan tersebut memang disambut tawa oleh Haji Sigit, tetapi substansinya tidak bisa dianggap remeh. Ia mencerminkan kegelisahan kolektif: bahwa dalam banyak kasus, kebijakan lingkungan hanya berhenti pada simbol, bukan tindakan. Padahal, persoalan irigasi bukan isu teknis semata. Ia adalah fondasi ketahanan pangan. Sistem pengairan yang buruk akan berdampak langsung pada produktivitas pertanian, ketersediaan air saat kemarau, hingga kesejahteraan petani. Dalam konteks nasional, ketika pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketahanan pangan, kondisi di daerah seperti Tasikmalaya justru menunjukkan ketidaksinkronan antara visi pusat dan implementasi lokal.
Di sinilah persoalan menjadi semakin kompleks. Ketika aktor-aktor politik di tingkat daerah berasal dari garis partai yang sama dengan pemerintah pusat, ekspektasi publik terhadap konsistensi kebijakan menjadi lebih tinggi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: program strategis nasional seperti ketahanan pangan tidak diiringi dengan pembenahan infrastruktur dasar seperti irigasi. Akhirnya, publik dihadapkan pada dilema klasik: apakah yang terjadi selama ini adalah proses pembangunan yang memang membutuhkan waktu, atau sekadar reproduksi pola lama—retorika tanpa realisasi? Jika FKPDAS hanya dijadikan pelengkap administratif, dan pemerintah daerah berhenti pada seremoni, maka krisis lingkungan di Tasikmalaya bukan lagi soal teknis, melainkan kegagalan tata kelola. Tasikmalaya hari ini tidak kekurangan wacana, tetapi kekurangan keberanian untuk bertindak. Dan selama keberanian itu belum muncul, banjir akan tetap datang—bukan sebagai bencana semata, tetapi sebagai pengingat bahwa ada yang tidak beres dalam cara kita mengelola kota ini.
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet