TASIK UNDERCOVER
Oleh: Sultan Delpohon
Sebuah kota tidak hanya dinilai dari megahnya pembangunan, ramainya seremoni, atau indahnya slogan pemerintahan. Kota dinilai dari pertanyaan paling sederhana: apakah warganya merasa aman ketika pulang ke rumah?
Tasikmalaya sedang m
enghadapi pertanyaan yang semakin sulit dijawab.

Di tengah berbagai slogan pembangunan, program pemerintah, kegiatan seremonial dan narasi tentang kemajuan kota, jalan-jalan Kota Tasikmalaya justru berkali-kali menjadi ruang yang menimbulkan ketakutan. Kekerasan jalanan, aksi kelo
mpok bermotor, pengeroyokan hingga dugaan serangan acak terhadap warga telah menciptakan kekhawatiran serius.
Puncak kegelisahan publik kembali mencuat setelah meninggalnya seorang remaja berusia 16 tahun yang dikenal sebagai pedagang jasuke. Remaja yang seharusnya berada dalam masa membangun masa depan itu akhirnya menjadi bagian dari daftar panjang korban kekerasan jalanan.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar: siapa pelakunya?
Tetapi pertanyaan yang jauh lebih besar adalah:
Mengapa kekerasan seperti ini terus berulang di Kota Tasikmalaya?
Dan ketika nyawa warga telah melayang, sampai sejauh mana Pemerintah Kota Tasikmalaya telah benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan rasa aman?
KEMATIAN SEORANG PEDAGANG JASUKE DAN ALARM BAGI KOTA
Pada awal September 2026, publik Tasikmalaya kembali dikejutkan oleh meninggalnya seorang remaja berinisial IMM atau Ikram, berusia 16 tahun.
Korban diketahui merupakan pedagang jasuke atau jagung susu keju. Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, peristiwa kekerasan tersebut terjadi di kawasan Jalan E.Z. Muttaqin, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Korban dilaporkan mengalami serangan dalam sebuah peristiwa yang diduga berkaitan dengan bentrokan kelompok bermotor. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 2 September 2026.
Kematian seorang anak muda yang bekerja mencari nafkah di jalanan Kota Tasikmalaya seharusnya menjadi alarm keras.
Bukan sekadar statistik kriminal.
Bukan sekadar berita kriminal harian.
Tetapi sebuah pertanyaan moral bagi seluruh pemangku kebijakan.
Bagaimana mungkin seorang warga yang mencari kehidupan harus kehilangan nyawanya dalam atmosfer kekerasan jalanan?
Ketika seorang pedagang kecil, pelajar, atau warga biasa tidak memiliki kepastian bahwa perjalanan pulang mereka aman, maka ada persoalan serius dalam sistem perlindungan masyarakat.
BUKAN KEJADIAN PERTAMA
Kematian IMM bukanlah cerita yang berdiri sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Tasikmalaya berkali-kali diwarnai peristiwa kekerasan yang dikaitkan dengan aksi kelompok bermotor atau kekerasan jalanan.
Catatan yang dihimpun TASIK UNDERCOVER menunjukkan adanya sejumlah peristiwa serius yang patut menjadi perhatian publik.
Pada 22 September 2024, seorang pelajar MTs bernama Ghazwan Ghaisani M. Syakir dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kekerasan di kawasan Jalan Raya Letjen Mas Hudi, Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum.
Korban ditemukan di pinggir jalan setelah diduga menjadi korban kekerasan kelompok bermotor yang melintas di kawasan tersebut.
Memasuki Januari 2025, publik kembali dihadapkan pada kabar meninggalnya seorang pelajar SMK bernama Yoga. Berdasarkan informasi yang beredar, korban bersama rekannya mengalami pengejaran oleh kelompok bermotor hingga terjadi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Pada Maret 2025, kembali muncul laporan mengenai serangan terhadap seorang pemuda di jalanan Kota Tasikmalaya yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kemudian pada Desember 2025, dua pelajar SMK dilaporkan menjadi korban pengeroyokan kelompok bermotor hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Memasuki tahun 2026, persoalan belum menunjukkan tanda benar-benar berakhir.
Pada 15 Agustus 2026, sebuah peristiwa di kawasan Kawalu kembali menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan catatan publik yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang, seorang remaja mengalami kecelakaan fatal ketika berusaha menghindari kejaran kelompok bermotor.
Jika seluruh rangkaian peristiwa tersebut dibaca sebagai satu kesatuan, maka muncul pola yang mengkhawatirkan.
Kekerasan jalanan bukan lagi sekadar kasus insidental.
Ia telah menjadi persoalan keamanan sosial yang berulang.
KOTA YANG KEHILANGAN RASA AMAN
Di sinilah persoalan harus dibaca dengan lebih luas.
Sering kali ketika terjadi kekerasan, perhatian publik hanya diarahkan kepada pelaku. Polisi mengejar tersangka. Pelaku ditangkap. Kasus masuk proses hukum.
Itu penting.
Tetapi penangkapan pelaku setelah korban berjatuhan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan keamanan.
Negara dan pemerintah seharusnya hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan hanya sibuk setelah darah tertumpah dan keluarga korban menangis.
Kota yang aman tidak dibangun hanya dengan konferensi pers setelah kejadian.
Kota aman dibangun melalui pencegahan.
Melalui penerangan jalan.
Pengawasan kawasan rawan.
Patroli yang konsisten.
Sistem deteksi dini.
Pemetaan kelompok kekerasan.
Pendidikan sosial.
Penguatan keluarga.
Koordinasi sekolah.
Partisipasi masyarakat.
Dan keberanian pemerintah daerah menjadikan keamanan warga sebagai prioritas utama.
Pertanyaannya, apakah semua itu telah dilakukan secara maksimal di Kota Tasikmalaya?
Atau selama ini pemerintah terlalu nyaman dengan pendekatan seremonial?
KEGAGALAN YANG HARUS DIUKUR DENGAN RASA AMAN WARGA
Sebagai kepala daerah, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan tentu tidak dapat secara langsung diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal yang dilakukan kelompok geng motor.
Pelaku kekerasan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kepala daerah memiliki tanggung jawab politik dan administratif terhadap terciptanya lingkungan kota yang aman bagi masyarakat.
Di sinilah kritik publik harus ditempatkan.
Kegagalan sebuah pemerintahan tidak selalu berarti pemerintah melakukan kejahatan. Kadang kegagalan hadir dalam bentuk ketidakmampuan membaca ancaman sebelum ancaman itu berubah menjadi tragedi.
Ketika satu korban meninggal, pemerintah dapat mengatakan itu sebuah kasus.
Ketika korban kembali berjatuhan dalam rentang waktu berbeda, publik berhak bertanya:
Apakah ini masih sekadar kasus? Atau sudah menjadi kegagalan sistemik dalam mencegah kekerasan jalanan?
Kritik terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya harus diarahkan pada pertanyaan tentang kebijakan.
Apa langkah konkret pemerintah kota menghadapi kelompok kekerasan bermotor?
Apakah terdapat peta wilayah rawan?
Apakah ada koordinasi permanen antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, organisasi kepemudaan dan masyarakat?
Apakah tersedia sistem pelaporan cepat bagi warga?
Apakah kawasan-kawasan yang kerap menjadi lokasi kekerasan mendapatkan perhatian khusus?
Dan yang paling penting:
Berapa banyak korban yang harus jatuh sebelum persoalan ini dinyatakan sebagai keadaan darurat keamanan sosial?
POLISI SAJA TIDAK CUKUP
Selama ini persoalan geng motor sering dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian.
Padahal pendekatan seperti itu terlalu sempit.
Polisi memang memiliki peran utama dalam penegakan hukum. Pelaku kriminal harus ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Tetapi akar persoalan geng motor jauh lebih kompleks.
Ada persoalan keluarga.
Ada persoalan pendidikan.
Ada persoalan lingkungan sosial.
Ada budaya kekerasan.
Ada ruang digital yang mempercepat provokasi.
Ada kelompok-kelompok remaja yang mencari identitas melalui kekuatan semu dan kekerasan.
Karena itu, perang terhadap geng motor tidak bisa hanya dilakukan dengan patroli.
Harus ada intelijen sosial dan pencegahan berbasis komunitas.
Pemerintah daerah seharusnya mampu menggerakkan seluruh sumber daya sosial.
Sekolah harus dilibatkan.
RT dan RW harus diperkuat.
Karang taruna harus menjadi bagian dari solusi.
Tokoh agama tidak boleh hanya hadir ketika korban sudah meninggal.
Komunitas kreatif dan olahraga harus diberi ruang.
Keluarga harus mendapatkan edukasi.
Sementara kelompok remaja berisiko harus dipetakan melalui pendekatan sosial, bukan sekadar ditunggu sampai melakukan kejahatan.
JANGAN TUNGGU KORBAN BERIKUTNYA
Kematian IMM seharusnya menjadi titik balik.
Kota Tasikmalaya tidak boleh kembali menggunakan pola lama: tragedi terjadi, publik marah, aparat bergerak, pelaku ditangkap, kemudian beberapa bulan kemudian persoalan yang sama kembali muncul.
Pola seperti itu adalah lingkaran kegagalan.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan jangka panjang.
Pemerintah Kota Tasikmalaya harus berani membentuk langkah khusus penanganan kekerasan jalanan dan kelompok bermotor.
Bukan sekadar rapat koordinasi.
Bukan sekadar spanduk imbauan.
Bukan sekadar pernyataan mengecam.
Tetapi program nyata yang dapat diukur.
TASIK UNDERCOVER memandang setidaknya ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian:
Pertama, pemetaan wilayah rawan kekerasan jalanan secara terbuka dan berbasis data.
Kedua, penguatan koordinasi Pemerintah Kota, kepolisian, TNI, sekolah dan masyarakat.
Ketiga, pembentukan sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi melakukan kekerasan.
Keempat, program intervensi sosial bagi remaja yang rentan terlibat kelompok kekerasan.
Kelima, evaluasi keamanan ruang publik, khususnya jalan-jalan yang kerap menjadi lokasi aksi kriminal.
Keenam, transparansi kepada publik mengenai langkah pemerintah dalam mencegah korban berikutnya.
Karena masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa pemerintah akan bertindak.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa mereka bisa pulang ke rumah dengan selamat.
KOTA BUKAN PANGGUNG SEREMONI
Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya acara.
Tidak hanya dari potongan video kegiatan.
Tidak hanya dari peresmian.
Tidak hanya dari baliho.
Tidak hanya dari slogan.
Pemerintahan diuji ketika warganya menghadapi ketakutan.
Ketika seorang ibu menunggu anaknya pulang di malam hari.
Ketika seorang pedagang kecil harus mempertimbangkan keselamatannya sebelum membuka lapak.
Ketika pelajar takut melintasi jalan tertentu.
Ketika warga mendengar suara rombongan motor dan memilih menutup pintu rumah.
Di situlah sesungguhnya kualitas sebuah pemerintahan diuji.
Kota Tasikmalaya membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya hadir di panggung, tetapi hadir dalam persoalan nyata masyarakat.
Rasa aman adalah hak warga.
Dan menghadirkan rasa aman adalah salah satu kewajiban utama negara serta pemerintah.
PENUTUP: TANGGUNG JAWAB POLITIK SEORANG WALI KOTA
Tulisan ini bukan upaya menyalahkan satu orang atas seluruh kejahatan yang terjadi di Kota Tasikmalaya.
Pelaku kekerasan harus bertanggung jawab secara pidana atas perbuatannya.
Namun seorang wali kota tetap memiliki tanggung jawab politik terhadap arah kebijakan keamanan dan ketertiban di wilayah yang dipimpinnya.
Ketika kekerasan berulang.
Ketika korban terus muncul.
Ketika masyarakat semakin resah.
Maka kritik adalah bagian dari demokrasi.
Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik.
Justru dari kritik itulah evaluasi harus dilakukan.
Kematian IMM, tragedi yang menimpa Ghazwan, Yoga, serta berbagai korban kekerasan lainnya tidak boleh berakhir sebagai arsip berita kriminal.
Setiap nama adalah manusia.
Setiap korban memiliki keluarga.
Setiap kematian meninggalkan luka.
Dan setiap tragedi seharusnya melahirkan perubahan.
Hari ini Kota Tasikmalaya membutuhkan jawaban.
Bukan hanya siapa yang ditangkap.
Tetapi bagaimana pemerintah memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Karena jika pemerintah hanya bergerak setelah korban meninggal, maka yang dilakukan bukanlah pencegahan.
Itu hanyalah respons setelah kegagalan.
Tasikmalaya harus kembali menjadi kota yang aman.
Aman bagi pelajar.
Aman bagi pedagang.
Aman bagi perempuan.
Aman bagi anak-anak.
Aman bagi warga yang pulang bekerja pada malam hari.
Aman bagi siapa pun yang berjalan di jalanan kota tanpa harus takut menjadi korban berikutnya.
Dan selama rasa aman itu belum benar-benar dirasakan warga, maka pemerintah Kota Tasikmalaya masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar.
JANGAN TUNGGU SATU NYAWA LAGI.
KEAMANAN WARGA BUKAN SEKADAR JANJI KAMPANYE.
KEAMANAN WARGA ADALAH KEWAJIBAN PEMERINTAH.
Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan opini dan analisis kebijakan berdasarkan rangkaian laporan peristiwa kekerasan yang dihimpun dari pemberitaan media dan informasi publik. Setiap dugaan keterlibatan individu atau kelompok dalam tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Informasi yang berasal dari unggahan media sosial memerlukan verifikasi independen lebih lanjut.
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet