Ketika Nurani Menolak Korupsi dan Kekuasaan yang Kebal Kritik
Ditulis oleh: Sultan Delpohon
PATI–JAKARTA — Ada suara yang lahir dari ruang ber-AC, dari podium yang tinggi, dari gedung-gedung yang jauh dari sawah dan pasar. Ada pula suara yang tumbuh dari kampung: dari jalanan, dari dapur rakyat, dari petani dan warga yang menyisihkan tenaga serta biaya sendiri untuk datang ke pusat kekuasaan.
Suara yang kedua itulah yang kini dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Senayan.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Sejumlah laporan media menyebut aksi tersebut sebagai gerakan yang mereka nyatakan berasal dari swadaya masyarakat.
Bagi sebagian orang, dua tuntutan itu mungkin terdengar keras. Tetapi bagi rakyat yang setiap hari melihat bagaimana korupsi menggerogoti uang publik, pertanyaannya justru sederhana:
Mengapa mencuri uang rakyat harus menjadi pekerjaan yang lebih berani daripada memperjuangkan keadilan?
BUKAN SUARA YANG LAHIR DARI RUANG RAPAT
AMPB menyatakan keberangkatan mereka ke Jakarta merupakan gerakan masyarakat, bukan kendaraan kepentingan politik tertentu. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok juga membantah tudingan bahwa gerakan tersebut dibekingi kelompok politik atau penguasa.
Pernyataan itu penting bukan karena sebuah gerakan rakyat harus dianggap suci tanpa kritik. Justru sebaliknya: gerakan rakyat harus berani mempertanggungjawabkan sumber dana, tuntutan, metode, dan tujuannya secara terbuka.
Di situlah ukuran kemurnian sebuah gerakan.
Bukan pada spanduknya.
Bukan pada kerasnya pengeras suara.
Bukan pula pada banyaknya massa.
Melainkan pada pertanyaan paling tua dalam politik rakyat:
Untuk siapa perjuangan itu dilakukan?
Jika jawabannya adalah untuk kepentingan publik, maka suara tersebut pantas didengar—dan pemerintah berkewajiban menjawabnya dengan argumentasi, kebijakan, serta tindakan nyata.
PATI DAN INGATAN PANJANG TENTANG PERLAWANAN
Pati tidak lahir kemarin.
Di wilayah ini terdapat sejarah panjang gerakan masyarakat yang berhadapan dengan kekuasaan ketika kebijakan dianggap bertentangan dengan kepentingan rakyat. Salah satu warisan paling kuat adalah tradisi Samin atau Sedulur Sikep, yang berkembang di kawasan Pati dan sekitarnya.
Gerakan Samin pada masa kolonial dikenal menggunakan bentuk perlawanan sipil terhadap kebijakan yang dianggap menindas. Dalam perkembangan berikutnya, komunitas Sedulur Sikep di kawasan Kendeng juga terlibat dalam perjuangan mempertahankan ruang hidup dan lingkungan. Kajian akademik mengenai gerakan masyarakat Samin di Pati menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, ekonomi, dan hukum menjadi faktor penting dalam pembentukan gerakan tersebut.
Karena itu, menarik melihat Pati bukan sekadar sebagai titik geografis.
Pati adalah ruang tempat ingatan rakyat tentang ketidakadilan terus diproduksi.
Dari perlawanan terhadap kolonialisme, perjuangan mempertahankan Kendeng, hingga gelombang protes kontemporer, terdapat satu benang merah: rakyat ingin memiliki hak untuk mengatakan tidak ketika merasa kepentingannya diinjak.
Namun sejarah tidak boleh dipakai secara serampangan.
Tidak setiap aksi hari ini otomatis merupakan kelanjutan langsung dari gerakan Samin. Tetapi sejarah dapat memberi konteks mengapa tradisi keberanian sipil memiliki tempat penting dalam ingatan sosial masyarakat Pati. Sejumlah kajian dan pemberitaan memang melihat adanya kesinambungan nilai perlawanan tersebut, terutama dalam perjuangan masyarakat Kendeng.
DARI KENDENG KE SENAYAN
Ada sesuatu yang menarik dari perjalanan gerakan rakyat Pati.
Dulu persoalan rakyat berhadapan dengan tanah.

Kemudian dengan lingkungan.
Kini salah satu suara mereka bergerak menuju persoalan yang lebih luas: korupsi dan tata kelola kekuasaan.
Jika gunung adalah sumber air bagi petani, maka uang negara adalah sumber kehidupan bagi seluruh rakyat.
Ketika sumber air dirusak, petani kehilangan kehidupan.
Ketika uang publik dikorupsi, rakyat kehilangan sekolah yang layak, pelayanan kesehatan, infrastruktur, kesempatan kerja, dan masa depan.
Karena itu pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan aparat penegak hukum.
Ia adalah persoalan kelas sosial, persoalan distribusi keadilan, dan persoalan siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan.
Korupsi membuat yang kaya semakin memiliki alat untuk menguasai, sementara rakyat biasa diminta menerima sisa.
Di titik inilah kritik terhadap korupsi menjadi kritik terhadap struktur kekuasaan yang memungkinkan kekayaan publik dipindahkan ke kepentingan pribadi.
DUA TUNTUTAN, SATU PERTANYAAN BESAR
AMPB membawa dua tuntutan utama ke DPR.
1. SEGERA SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET
Tuntutan pertama adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pesannya jelas: pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada menghukum pelaku. Negara juga harus memiliki mekanisme hukum yang kuat untuk mengejar aset yang berasal dari kejahatan.
Sebab apa arti hukuman jika hasil kejahatan masih dapat dinikmati?
Apa arti vonis jika kekayaan hasil korupsi tetap berputar di sekitar keluarga, jaringan, dan kepentingan yang dibangun dari uang publik?
Rakyat tidak hanya membutuhkan kalimat:
“Pelaku sudah dihukum.”
Rakyat juga membutuhkan jawaban:
“Ke mana uang rakyat yang dicuri itu dikembalikan?”
Di sinilah perampasan aset menjadi isu penting dalam agenda pemberantasan korupsi.
2. HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
Tuntutan kedua jauh lebih keras: hukuman mati bagi koruptor.
Tuntutan ini menunjukkan betapa dalam kemarahan publik terhadap korupsi.
Namun kemarahan rakyat harus tetap ditempatkan dalam kerangka hukum. Di Indonesia, ketentuan mengenai pidana mati untuk tindak pidana korupsi telah lama dikenal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi penerapannya memiliki syarat tertentu.
Karena itu, perdebatan tentang hukuman mati tidak boleh berhenti pada teriakan.
Ia harus masuk ke ruang publik sebagai perdebatan serius tentang hukum, keadilan, pembuktian, hak asasi manusia, serta efektivitas pemberantasan korupsi.
Rakyat berhak marah.
Tetapi negara wajib memastikan bahwa kemarahan tersebut diterjemahkan melalui proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
JANGAN TAKUT PADA RAKYAT YANG BERTANYA
Inilah yang sering dilupakan oleh kekuasaan:
Demokrasi bukan hanya hak memilih lima tahun sekali.
Demokrasi adalah hak rakyat untuk bertanya setiap hari.
Mengapa anggaran sekian?
Ke mana uangnya?
Mengapa proyek itu diberikan kepada perusahaan tertentu?
Mengapa pejabat itu memiliki kekayaan yang tidak masuk akal?
Mengapa koruptor masih dapat hidup nyaman setelah merugikan jutaan rakyat?
Dan yang paling penting:
Mengapa rakyat yang miskin harus tunduk pada hukum, sementara orang yang memiliki kekayaan hasil kejahatan kadang mampu membeli waktu, pengaruh, dan jaringan?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai gangguan.
Justru pertanyaan semacam itulah yang menjaga republik tetap hidup.
RAKYAT PATI TIDAK DATANG MEMBAWA KEMEWAHAN
Ada simbol yang jauh lebih kuat daripada mobil mewah atau panggung besar.
Rakyat berangkat membawa bekal.
Rakyat mengumpulkan uang secara swadaya.
Rakyat memberikan dukungan logistik.
Rakyat datang dari daerah ke pusat pemerintahan.
Sejumlah pemberitaan menyebut dukungan logistik untuk massa AMPB datang dari warga, termasuk bantuan kebutuhan dasar bagi peserta aksi.
Di situlah politik rakyat memperlihatkan wajahnya.
Bukan politik transaksi.
Bukan politik kursi.
Bukan politik yang menunggu amplop.
Melainkan politik yang dibangun dari urunan, gotong royong, keberanian, dan keyakinan bahwa negara adalah milik rakyat.
Tentu, semua klaim mengenai kemurnian pendanaan tetap harus dapat diperiksa secara terbuka. Sebab gerakan rakyat yang benar-benar mandiri justru tidak perlu takut terhadap transparansi.
JIKA PATI BERBICARA, SENAYAN WAJIB MENDENGAR
Tidak semua tuntutan rakyat harus diterima begitu saja.
Tetapi setiap tuntutan rakyat yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab wajib didengar dalam demokrasi.
Inilah ujian sesungguhnya bagi Senayan.
Bukan apakah gedung DPR mampu menampung ribuan orang.
Gedung itu tentu mampu.
Pertanyaannya adalah:
Apakah lembaga negara mampu menampung keresahan rakyat?
Apakah suara petani dapat masuk ke ruang rapat?
Apakah suara buruh dapat masuk ke meja legislasi?
Apakah suara masyarakat kecil dapat mengubah agenda politik?
Ataukah rakyat hanya akan dipanggil ketika surat suara dibutuhkan?
Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti di bilik suara.
DARI KAMPUNG, SEBUAH PESAN UNTUK REPUBLIK
Pati hari ini membawa sebuah pesan yang sederhana tetapi keras:
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah perampasan terhadap kehidupan rakyat.
Karena itu, pemberantasannya tidak boleh setengah hati.
RUU Perampasan Aset harus diperdebatkan secara terbuka dan serius.
Penegakan hukum harus tidak pandang bulu.
Kekayaan hasil korupsi harus dikejar.
Lembaga penegak hukum harus independen.
Dan setiap orang yang diduga melakukan korupsi harus diproses berdasarkan hukum dengan pembuktian yang sah—bukan berdasarkan kebencian massa.
Sebab rakyat tidak membutuhkan negara yang sekadar keras.
Rakyat membutuhkan negara yang adil.
PENUTUP: SUARA YANG TIDAK BOLEH DIANGGAP ANGIN LALU
Dari Pati menuju Senayan, yang bergerak bukan sekadar rombongan massa.
Yang bergerak adalah sebuah pertanyaan.
Pertanyaan tentang ke mana republik ini hendak dibawa.
Apakah hukum akan menjadi pagar yang melindungi rakyat?
Ataukah hukum hanya menjadi pintu yang paling mudah dibuka oleh mereka yang memiliki kekuasaan?
AMPB telah menyatakan dua tuntutannya.
Sekarang bola berada di tangan lembaga negara.
Rakyat sudah berbicara.
DPR harus menjawab.
Bukan dengan jargon.
Bukan dengan baliho.
Bukan dengan janji.
Melainkan dengan kerja legislasi yang dapat dilihat, diuji, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Sebab sejarah selalu mengajarkan satu hal:
rakyat mungkin dapat disuruh diam untuk sementara, tetapi nurani yang terus-menerus diinjak akan selalu mencari jalan untuk bersuara.
Dan hari ini, suara itu datang dari Pati.
Dari kampung menuju Senayan.
Dari rakyat menuju negara.
Dari keresahan menuju tuntutan keadilan.
— Sultan Delpohon
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet