KH Muhammad Suja’i (Mama Kudang): Ulama Pesantren, Politikus Masyumi, dan Mata Rantai Besar Sanad Keilmuan Tasikmalaya

ChatGPT Image 27 Jul 2026 19.31.43

Oleh: Sultan Delpohon

533244231 1288611639667156 8495226480648444248 n

Di balik perkembangan jaringan pesantren di Tasikmalaya pada abad ke-20, terdapat satu nama yang nyaris selalu muncul dalam silsilah keilmuan para ulama Sunda: KH Muhammad Suja’i bin KH Abdurrahman, yang lebih dikenal sebagai Mama Kudang. Sosok ini bukan hanya dikenal sebagai pendidik dan pengasuh pesantren, melainkan juga seorang tokoh nasional yang turut duduk dalam Majelis Konstituante Republik Indonesia pada era demokrasi parlementer.
Jejak kehidupannya memperlihatkan perpaduan yang khas antara tradisi pesantren Sunda, perjuangan politik Islam, dan pembentukan jaringan ulama yang pengaruhnya masih terasa hingga kini.
Poros Genealogi Keilmuan Tasikmalaya
Dalam tradisi pesantren, pengaruh seorang ulama tidak hanya diukur dari karya tulis atau jabatan yang pernah diembannya, tetapi juga dari sanad keilmuan—rantai transmisi ilmu yang menghubungkan guru dan murid dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam konteks Tasikmalaya, Mama Kudang menempati posisi yang sangat penting. Berbagai kajian mengenai sejarah pesantren Priangan menunjukkan bahwa sebagian besar pesantren besar di Tasikmalaya memiliki hubungan keilmuan yang bermuara kepada dirinya, baik secara langsung maupun melalui murid-muridnya. Karena itu, ia sering dipandang sebagai salah satu poros utama genealogi ulama di wilayah Priangan Timur.
Pusat aktivitas dakwah dan pendidikannya berada di Pesantren Gudang (Kudang) serta Masjid Kaum Pamijahan, yang menjadi tempat lahirnya generasi baru ulama Sunda pada paruh pertama abad ke-20.
Dari Pesantren Menuju Konstituante
Tidak banyak ulama pesantren yang berhasil menjembatani dunia pendidikan Islam tradisional dengan panggung politik nasional sebagaimana dilakukan Mama Kudang.
Dokumen resmi Majelis Konstituante Republik Indonesia mencatat beliau sebagai Anggota Konstituante nomor 261 dari Fraksi Masjumi. Keterlibatannya menunjukkan bahwa jaringan ulama pesantren ketika itu tidak hanya berkutat pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga aktif terlibat dalam perdebatan mengenai arah konstitusi negara yang baru merdeka.
Di dalam Konstituante yang bersidang di Bandung pada periode 1956–1959, ia dipercaya memegang posisi kepemimpinan di lingkungan majelis. Bersama sejumlah tokoh Masjumi, termasuk Mohammad Natsir, Mama Kudang memperjuangkan gagasan agar nilai-nilai Islam memperoleh tempat dalam perumusan Undang-Undang Dasar yang baru.
Bagi kalangan Masjumi saat itu, perjuangan tersebut bukan sekadar agenda politik praktis, melainkan bagian dari ikhtiar menghadirkan sistem kenegaraan yang dipandang selaras dengan prinsip-prinsip syariat sekaligus kemaslahatan bangsa. Meski sidang Konstituante akhirnya berakhir tanpa menghasilkan konstitusi baru setelah keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959, kiprah para anggotanya menjadi bagian penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Rekam Jejak Pendidikan Pesantren
Portofolio biografi yang disusun pada masa Konstituante juga memperlihatkan perjalanan panjang Mama Kudang sebagai pendidik.
Catatan tersebut menyebut bahwa pada 1873 beliau mulai mengajar di Pesantren Mageung, Singaparna. Selanjutnya, pada 1918, ia bergabung sebagai pengajar senior di Pesantren Argasari, Tasikmalaya. Pada tahun yang sama, beliau mendirikan pusat pendidikan yang kemudian dikenal sebagai Pesantren Gudang (Kudang).
Pesantren inilah yang kemudian berkembang menjadi salah satu simpul penting transmisi keilmuan Islam di Tasikmalaya dan menjadi tempat lahirnya banyak ulama berpengaruh.
Sanad yang Bersambung kepada Ulama Besar Nusantara
Dalam tradisi pesantren, legitimasi keilmuan bertumpu pada kesinambungan sanad.
Genealogi pendidikan Mama Kudang menunjukkan keterhubungan dengan sejumlah ulama besar Nusantara, di antaranya:
Syekh Muhammad Adzro’i (Mama Bojong), Garut.
Syekh Muhammad Shoheh (Mama Bunikasih), Cianjur.
Syekh Muhammad Kholil atau Syaikhona Kholil Bangkalan, Madura, yang dikenal sebagai salah satu poros sanad ulama Nusantara.
Hubungan sanad tersebut memperlihatkan bahwa jaringan keilmuan pesantren Sunda tidak berkembang secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari mata rantai intelektual Islam yang lebih luas di Indonesia.
Melahirkan Generasi Ulama dan Tokoh Bangsa
Besarnya pengaruh seorang guru sering kali tercermin dari murid-muridnya.
Di antara tokoh yang diketahui memiliki hubungan keilmuan dengan Mama Kudang ialah:
KH Zainal Mustafa, ulama Pesantren Sukamanah yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional karena perlawanannya terhadap pendudukan Jepang.
KH Ahmad Syathibi (Mama Gentur) dari Cianjur.
KH Bisri Mustofa dari Rembang, ulama sekaligus penulis Tafsir Al-Ibriz. Sebelum melanjutkan pendidikannya kepada Syaikhona Kholil Bangkalan, Bisri Mustofa tercatat pernah mempelajari kitab Alfiyah Ibnu Malik kepada Mama Kudang.
Rangkaian murid tersebut menunjukkan bahwa pengaruh Mama Kudang melampaui batas wilayah Tasikmalaya. Jaringan intelektual yang dibangunnya menjangkau Jawa Barat hingga Jawa Tengah dan menjadi bagian penting dari perkembangan pesantren Nusantara pada abad ke-20.
Warisan Sejarah
Nama KH Muhammad Suja’i bin KH Abdurrahman tidak selalu muncul dalam narasi besar sejarah nasional. Namun, apabila ditelusuri melalui jalur sanad pesantren, arsip Konstituante, dan perkembangan lembaga pendidikan Islam di Priangan, tampak bahwa perannya sangat strategis.
Ia mewakili generasi ulama yang memadukan pendidikan, dakwah, dan perjuangan politik dalam satu lintasan sejarah. Dari ruang-ruang pengajian di Tasikmalaya hingga sidang Konstituante di Bandung, Mama Kudang meninggalkan warisan yang tidak hanya berupa lembaga pendidikan, tetapi juga jaringan keilmuan yang terus hidup melalui murid dan pesantren yang berkembang hingga sekarang.
Catatan historiografi: Beberapa data kronologis—khususnya tahun mulai mengajar (1873) dan tahun pendirian Pesantren Gudang (1918)—perlu diverifikasi kembali dengan arsip primer, mengingat terdapat kemungkinan perbedaan penulisan atau pembacaan tahun dalam dokumen biografi Konstituante maupun sumber-sumber pesantren. Penelitian lebih lanjut terhadap arsip resmi dan manuskrip lokal diperlukan untuk memastikan kronologi tersebut secara akademis.
Penulis: Sultan Delpohon

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *