TRUK TAMBANG MASIH BERKELIARAN, SIAPA YANG MEMBIARKAN? Kabar Duka dari Sukamanah, Sukaratu: Ketika Jam Sekolah Bertemu Truk Bermuatan

ChatGPT Image 25 Jul 2026 21.17.08

Kabar Duka dari Sukamanah, Sukaratu: Ketika Jam Sekolah Bertemu Truk Bermuatan

 

 

 

 

 

 

Cuplikan layar 2026 07 25 211443

Tasikmalaya kembali diselimuti kabar duka. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang pelajar SMP di wilayah Sukamanah, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir. Informasi tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat berwenang mengenai kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

Namun di balik peristiwa tragis ini, muncul pertanyaan yang lebih besar.

Mengapa truk bermuatan material tambang masih beroperasi pada jam anak-anak berangkat sekolah?

Jika benar jalan tersebut sempit dan telah ada larangan operasional pada jam sekolah sebagaimana disampaikan warga, lalu mengapa larangan itu diduga masih dilanggar? Di mana fungsi pengawasan? Siapa yang memastikan aturan benar-benar dijalankan?

Lebih jauh lagi, masyarakat juga mempertanyakan praktik pertambangan yang diduga tidak memiliki izin atau beroperasi di luar ketentuan. Jika aktivitas pertambangan ilegal memang dilarang dan wajib ditindak, mengapa kendaraan pengangkut hasil tambang masih tampak hilir mudik di jalan-jalan yang digunakan pelajar setiap hari?

Yang menjadi korban bukan sekadar angka statistik.

Yang hilang adalah masa depan seorang anak.

Ironisnya, ketika pidato tentang keselamatan dan penegakan hukum terus disampaikan, di lapangan masyarakat masih mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tambang dan lalu lintas kendaraan berat.

Rakyat tidak membutuhkan seremoni. Rakyat membutuhkan perlindungan.

Peristiwa seperti ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap:

  • Penertiban aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.
  • Pengawasan operasional truk angkutan material, khususnya pada jam sekolah.
  • Penegakan aturan secara konsisten tanpa membedakan pelaku.
  • Perlindungan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak.
Baca Juga  OPPO Experience & Service Hadir di Tasikmalaya

Sebab hukum kehilangan maknanya apabila hanya tertulis di atas kertas, tetapi tak hadir di jalan-jalan tempat rakyat mempertaruhkan keselamatannya setiap hari.

“Jangan sampai nyawa anak-anak menjadi harga yang harus dibayar karena lemahnya pengawasan.”

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *