GUNUNG DI GALI, SUARA RAKYAT DI BUNGKAM ? Dugaan Tambang Ilegal Genteng Menuntut Keberanian Penegakan Hukum

ChatGPT Image 25 Jul 2026 19.26.00

Genteng, Cigantang, Mangkubumi – Tasikmalaya

Di lereng Kampung Genteng, RT 01 RW 08, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, kegelisahan warga disebut terus bertambah. Gunung yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari bentang alam kampung kini diduga mengalami aktivitas penggalian yang dipersoalkan sebagian masyarakat.

Menurut sejumlah keterangan warga, salah seorang pengelola yang dikenal dengan nama Wawan, warga Pongpok, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, disebut kerap menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan pemerintah. Namun, di sisi lain, muncul dugaan dari masyarakat bahwa aktivitas itu belum memiliki legalitas yang semestinya. Dugaan tersebut mendorong tuntutan agar pemerintah dan aparat terkait melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Bagi rakyat kecil, persoalan ini bukan sekadar soal batu dan tanah. Gunung adalah penyangga kehidupan. Ketika alam digali tanpa kepastian hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya bentang alam, tetapi juga keselamatan lingkungan, sumber air, dan masa depan kampung.

Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan kepastian. Bila kegiatan itu memang memiliki izin lengkap, bukalah kepada publik. Bila tidak, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Media rakyat berdiri di sisi kebenaran, bukan di sisi ketakutan. Kritik bukan kejahatan. Mengawasi jalannya pemerintahan adalah hak masyarakat dalam negara demokrasi.

Suara Rakyat

“Jangan jadikan gunung sebagai korban keserakahan. Jangan jadikan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada yang memiliki kuasa.”

Hari ini Genteng bersuara. Esok bisa jadi kampung lain yang mengalami hal serupa. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengusut dugaan aktivitas tambang tersebut secara transparan, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Tanah adalah kehidupan. Alam bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan bagi anak cucu.

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *