Child Grooming di Tasikmalaya: Saat Nurani Publik Harus Meledak dan Cancel Culture Menjadi Bentuk Perlindungan

download

Kasus dugaan child grooming yang baru-baru ini mencuat di Tasikmalaya seharusnya membuat siapa pun merinding. Bukan karena viralnya semata, tetapi karena yang menjadi korban adalah anak-anak—mereka yang seharusnya dilindungi, bukan dimanipulasi. Dalam konteks seperti ini, wajar jika publik bereaksi keras. Dan ya, pelaku pantas mendapatkan cancel culture.

Child grooming bukan kesalahan kecil yang bisa dimaklumi dengan alasan “khilaf” atau “salah paham”. Ini adalah tindakan sadar yang memanfaatkan ketimpangan usia, kuasa, dan emosi anak. Ketika orang dewasa mendekati, membangun relasi, dan mengeksploitasi anak—baik secara langsung maupun melalui media sosial—yang dilanggar bukan hanya hukum, tetapi juga batas paling dasar kemanusiaan.

Di sinilah cancel culture menemukan relevansinya. Cancel culture bukan sekadar hujatan tanpa arah. Dalam kasus child grooming, ia adalah bentuk penolakan kolektif: menolak memberi panggung, menolak memberi legitimasi, dan menolak menormalkan perilaku yang membahayakan anak. Masyarakat menarik garis tegas—bahwa tidak semua orang layak tetap diterima di ruang sosial.

Sering kali muncul argumen bahwa cancel culture terlalu kejam dan melanggar asas praduga tak bersalah. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: kepada siapa empati seharusnya diberikan? Pada pelaku yang masih bisa membela diri, atau pada anak-anak yang posisinya jauh lebih lemah dan rentan? Dalam kasus seperti ini, keberpihakan moral tidak boleh netral.

Menunggu proses hukum memang penting, tetapi bersikap diam secara sosial adalah hal yang berbeda. Hukum menentukan bersalah atau tidak, sementara masyarakat berhak menentukan nilai apa yang ingin mereka jaga. Menolak mendukung, mempromosikan, atau memberi ruang pada individu yang diduga kuat terlibat child grooming bukan berarti main hakim sendiri—itu adalah bentuk perlindungan.

Media sosial selama ini terlalu sering menjadi tempat aman bagi pelaku, bukan korban. Ketika pelaku masih bisa bercanda, berkarya, dan mendapatkan dukungan seolah tidak terjadi apa-apa, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa eksploitasi anak bisa dinegosiasikan. Cancel culture, dalam konteks ini, menjadi peringatan keras bahwa batas itu nyata dan tidak bisa dilanggar.

Baca Juga  Usik HUB (Usik.id) - ekosistem digital inovatif yang dirancang untuk menghubungkan kreativitas dengan peluang

Tentu saja, cancel culture tidak boleh berubah menjadi persekusi atau kekerasan digital. Fokusnya bukan pada penghinaan, melainkan pada pencabutan legitimasi sosial. Menghentikan dukungan adalah tindakan etis, bukan emosional semata. Ini adalah cara masyarakat mengatakan: keselamatan anak lebih penting daripada reputasi siapa pun.

Kasus child grooming di Tasikmalaya seharusnya menyadarkan kita bahwa ada momen ketika bersikap lunak justru berarti membiarkan kejahatan berulang. Dalam perkara yang melibatkan anak-anak, sikap tegas bukan pilihan—melainkan kewajiban. Karena itu, pelaku child grooming memang pantas mendapatkan cancel culture, sebagai bentuk keberpihakan paling dasar: keberpihakan pada korban.

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *