Pada pertengahan dekade 1920-an, dinamika sosial-keagamaan di Tatar Sunda tidak bisa dilepaskan dari dua arus besar: gerak internal masyarakat pribumi yang mencari kembali jati dirinya, dan arus eksternal berupa narasi kolonial yang berusaha mendefinisikan—bahkan membatasi—gerak tersebut. Dalam sejumlah arsip pers Hindia Belanda seperti De Sumatera Post (8 Agustus 1925) dan Deli Courant (1 Agustus 1925), sosok Madrais muncul sebagai figur yang disebut menyebarkan “doktrin baru” di Jawa Barat.
Laporan-laporan itu mencatat bahwa pengaruh ajaran Madrais tidak lagi terpusat di Cigugur, melainkan telah meluas ke berbagai wilayah seperti Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Cikampek, hingga Karawang. Pada 1927, Algemeen Handelsblad bahkan menyebut di Bandung jumlah pengikutnya mencapai sekitar 180 orang. Dalam tulisan yang sama, ajaran tersebut dilabeli sebagai “sekte” dengan unsur campuran dari berbagai agama—Islam, tradisi Tionghoa, dan Kristen—meski di saat bersamaan diakui sebagai ajaran yang “tidak berbahaya”.
Akan tetapi, labelisasi semacam itu tidak bisa dilepaskan dari sudut pandang kolonial yang sarat kepentingan. Istilah “sekte” atau “ajaran campuran” secara halus membangun persepsi bahwa ajaran tersebut berada di luar arus utama, berbeda, dan patut dicurigai. Dalam konteks kolonial, pers bukan sekadar alat informasi, melainkan instrumen kekuasaan yang efektif untuk membentuk opini publik tanpa harus selalu mengerahkan kekuatan fisik. Disini peran Kolonial dalam upaya Penghasutan terutama itu yang di harapkan agar persatuan masyarakat pribumi pada saat itu tidak terjadi sehingga dengan mudah mengambil dan menguruk harta kekayaan Negri ini dengan cukup membtrokan melalui propaganda media (Surat kabar). Tujuan nya memperpecah persatuan masyarakat pribumi padahal pada saat itu umat mayoritas islam di wilayah Tasikmalaya kental dengan keislamaan yang di ajarkan oleh Syekh Abdul Muhyi Pamjihan, pasti menganut islam tradisonal dan mengetahui bahwa sebelum islam masuk sudah ada ajaran atau tata cara penghidmatan orang sunda kepada tuhannya. Ketika madrais menghidupkan ajaran leluhur yang sudah luntur bahkan hampir 100% persen pada saat itu wilayah priangan terutama tasik kental dengan agamis gaya ke mataraman islaman, di situlah yang menjadi hawatir belanda karna ini bisa menjadi suatu ancaman, maka belanda memainkan perannya agar mayoritas muslim benci dan bentrok dengan saudarana sendiri dilihat dari propaganda yang di sebarkan oleh pers kolonial, madrais menyembah api, pengikutnya di suruh meminum keringatnya, itu gaya provokatif tulisan tulisan koran belanda untuk memepengaruhi umat pribumi, padahal jauh dengan kebenaran bahwa madrais hanya mengajarkan kemanusian cara ciri bangsa dan budaya sunda yang mulai di tinggalkan akan di hidupkan kembali proganda itu du manfaatkan agar pribumi dengan pribumilah yang bertengkar atau seolah konflik agama di jalankan lewat hasutan Pers yang di tulis oleh kolonial agar masyarakat muslim atau islam membenci dan menganngap para pengikut dari madrais sesat dan keributan itu menjadi keuntungan bagi pihak kolonial yang pada saat itu menjajah di Indonesia.
Di balik narasi tersebut, ajaran Madrais sesungguhnya memiliki karakter yang jauh lebih sederhana dan membumi. Ia tidak berangkat dari ambisi membangun agama baru atau menyaingi keyakinan yang sudah ada, melainkan lebih sebagai upaya menghidupkan kembali nilai-nilai kemanusiaan dan jati diri bangsa. Ajaran ini menekankan pentingnya moralitas, kejujuran, penghormatan terhadap sesama, serta kesadaran akan asal-usul dan identitas budaya.
Dalam kerangka itu, Madrais lebih banyak berbicara tentang “cara menjadi manusia” dan “ciri menjadi bangsa”. Kemanusiaan ditempatkan sebagai inti: bagaimana manusia hidup dengan etika, menjaga harmoni dengan sesama, serta tidak tercerabut dari akar budayanya. Sementara itu, “ciri bangsa” dimaknai sebagai kesadaran kolektif akan nilai-nilai lokal—warisan leluhur yang membentuk identitas masyarakat Sunda jauh sebelum datangnya pengaruh luar.
Nilai-nilai tersebut sejatinya bukan hal baru. Dalam tradisi Sunda, konsep serupa telah lama tertuang dalam naskah-naskah kuno seperti Siksa Kandang Karesian dan Amanat Galunggung, yang sering disebut sebagai representasi “agama jati Sunda”. Di dalamnya terkandung ajaran tentang tata hidup, etika sosial, dan hubungan manusia dengan alam serta leluhur. Apa yang dilakukan Madrais dapat dipahami sebagai upaya merawat kembali warisan tersebut agar tidak hilang di tengah arus perubahan zaman.
Namun, dalam situasi kolonial yang penuh tekanan, upaya menghidupkan nilai lokal seperti ini justru berpotensi dipelintir. Perbedaan penafsiran di tengah masyarakat, ditambah dengan framing dari pers kolonial, menciptakan ruang bagi munculnya kecurigaan. Pada 1927, catatan sejarah menunjukkan adanya ketegangan hingga bentrokan antara kelompok yang menolak ajaran Madrais dan para pengikutnya di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.
Jika dilihat lebih dalam, konflik tersebut tidak bisa semata-mata dipahami sebagai pertentangan keyakinan. Ada peran narasi yang ikut membentuk kondisi itu. Dengan menyebarkan wacana bahwa suatu ajaran “menyimpang” atau “berbeda”, kolonialisme secara tidak langsung memperlebar jarak antar kelompok pribumi. Strategi ini efektif: tanpa banyak intervensi langsung, perpecahan dapat tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri.
Padahal, di tengah penjajahan, potensi persatuan pribumi justru menjadi ancaman terbesar bagi kekuasaan kolonial. Kesadaran akan identitas bersama—baik sebagai manusia maupun sebagai bangsa—dapat menjadi fondasi perlawanan. Dalam konteks ini, ajaran yang menekankan kemanusiaan dan jati diri lokal seperti yang dibawa Madrais sebenarnya memiliki potensi memperkuat kesadaran tersebut.
Di titik inilah paradoks muncul. Ajaran yang pada dasarnya mengedepankan nilai kemanusiaan, etika, dan identitas budaya justru ditempatkan dalam posisi yang rentan oleh narasi kolonial. Ia tidak hanya dipandang sebagai fenomena spiritual, tetapi juga sebagai sesuatu yang bisa “dipersoalkan” di ruang publik.
Membaca ulang sejarah ini mengajak kita untuk lebih kritis terhadap sumber-sumber kolonial. Apa yang tercatat dalam arsip bukanlah kebenaran tunggal, melainkan hasil konstruksi yang dipengaruhi oleh relasi kuasa. Ajaran Madrais, jika dilihat dari dalam konteks masyarakatnya sendiri, lebih dekat pada upaya merawat nilai kemanusiaan dan mempertegas ciri kebangsaan—bukan ancaman seperti yang kerap dibingkai.
Pada akhirnya, kisah ini bukan hanya tentang satu ajaran di masa lalu, tetapi tentang bagaimana narasi dapat membentuk realitas sosial. Ia mengingatkan bahwa perbedaan tidak selalu melahirkan konflik, kecuali jika terus-menerus diperbesar oleh kepentingan tertentu. Dan lebih dari itu, ia menegaskan bahwa upaya menjaga kemanusiaan dan jati diri bangsa sering kali justru lahir dari pinggiran—dari mereka yang berusaha mengingat kembali apa yang hampir dilupakan.
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet