TASIKMALAYA UNDERCOVER
Bintang Merah untuk Rakyat Kecil
Ditulis oleh: Sultan Delpohon
“Jalanan bukan arena teror. Kampung bukan wilayah kekuasaan gerombolan. Ketika rasa aman rakyat dirampas, masyarakat berhak bersatu—bukan untuk menjadi algojo, melainkan untuk merebut kembali ruang hidupnya.”
Ada masa ketika masyarakat terlalu lama diajarkan untuk diam.
Ketika malam datang dan suara knalpot memecah kampung, ketika sekelompok orang melintas membawa ancaman, ketika warga memilih menutup pintu lebih awal karena takut menjadi korban—maka sesungguhnya ada sesuatu yang sedang dirampas dari rakyat: hak untuk merasa aman di tanah tempat mereka tinggal sendiri.
Persoalan geng motor tidak bisa semata-mata diselesaikan dengan amarah. Apalagi dengan membentuk kelompok tandingan yang kemudian melakukan kekerasan baru. Melawan kekerasan dengan kekerasan hanya akan melahirkan lingkaran korban berikutnya.
Yang dibutuhkan adalah organisasi warga yang cerdas, disiplin, kolektif, dan bekerja bersama aparat serta lembaga yang berwenang.
Bukan perang jalanan.
Tetapi gerakan sosial untuk merebut kembali ruang publik dari ketakutan.
1. INTELIJEN KOMUNITAS: WARGA YANG MELEK DIGITAL
Di era media sosial, banyak aktivitas kelompok bermasalah meninggalkan jejak digital. Unggahan terbuka, siaran langsung, konten pamer kendaraan, hingga percakapan publik dapat menjadi sumber informasi.
Namun masyarakat tidak perlu bermain menjadi mata-mata liar atau melakukan peretasan.
Yang dibutuhkan adalah literasi digital komunitas.
Pemuda, karang taruna, dan relawan keamanan lingkungan dapat membentuk jaringan pelaporan informasi publik. Jika ditemukan indikasi ancaman atau rencana aksi kekerasan yang dipublikasikan secara terbuka, informasi tersebut dapat didokumentasikan dan diteruskan kepada pihak berwenang.
Prinsipnya sederhana:
Jangan memprovokasi. Jangan menyebarkan identitas tanpa verifikasi. Jangan melakukan persekusi. Dokumentasikan dan laporkan.
Rakyat harus cerdas.
Karena di zaman digital, kejahatan sering kali meninggalkan jejaknya sendiri.
2. PENGAWASAN LINGKUNGAN: MATA KOLEKTIF TANPA MAIN HAKIM SENDIRI
Pos ronda tetap penting. Tetapi keamanan modern membutuhkan sistem yang lebih terorganisir.
CCTV di ruang publik, pencahayaan jalan, koordinasi antarwarga, serta jalur komunikasi cepat dengan aparat dapat menjadi bagian dari sistem perlindungan lingkungan.
Rekaman bukan untuk dipamerkan sebagai tontonan kekerasan di media sosial.
Rekaman adalah alat bukti.
Inilah perbedaan antara masyarakat yang marah dan masyarakat yang terorganisir.
Yang pertama mungkin bertindak spontan.
Yang kedua membangun sistem.
Ketika terjadi tindak kriminal, bukti yang terdokumentasi dengan baik dapat membantu proses penyelidikan secara hukum. Dengan demikian, warga tidak perlu mempertaruhkan nyawa dengan menghadapi kelompok berbahaya secara langsung.
Keberanian bukan berarti nekat. Keberanian juga berarti tahu kapan harus mundur dan menyerahkan penanganan kepada pihak yang berwenang.
3. PUTUS RANTAI FASILITAS KEKERASAN
Lingkungan memiliki kekuatan sosial.
Warung, bengkel, tempat nongkrong, ruang publik, dan komunitas lokal seharusnya tidak menjadi tempat yang membiarkan budaya kekerasan tumbuh.
Tetapi langkahnya harus berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
Bukan diskriminasi terhadap anak muda hanya karena penampilan.
Bukan menghakimi seseorang hanya karena menggunakan motor atau memiliki gaya berpakaian tertentu.
Yang harus ditolak adalah perilaku kriminal dan aktivitas yang membahayakan masyarakat.
Pemilik usaha dan pengelola ruang publik dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, kekerasan, atau transaksi ilegal.
Pesannya jelas:
Lingkungan tidak boleh menjadi ruang nyaman bagi kekerasan.
Tetapi lingkungan juga tidak boleh berubah menjadi ruang persekusi.
4. JANGAN BIARKAN ANAK MUDA DIREKRUT OLEH BUDAYA KEKERASAN
Inilah bagian yang sering dilupakan.
Di balik kelompok jalanan, sering terdapat anak-anak dan remaja yang sedang mencari identitas, pengakuan, solidaritas, atau pelarian dari persoalan sosial.
Mereka membutuhkan intervensi.
Bukan sekadar stigma.
RT, RW, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, guru, dan lembaga perlindungan anak harus membangun komunikasi ketika seorang remaja mulai menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas berbahaya.
Pendekatan harus tegas.
Tetapi juga manusiawi.
Tidak semua anak muda yang tersesat harus didorong semakin jauh ke dalam jurang.
Ada yang perlu ditindak secara hukum jika melakukan tindak pidana.
Tetapi ada pula yang harus diselamatkan sebelum menjadi pelaku kekerasan berikutnya.
Inilah perjuangan sosial yang sebenarnya: menghentikan rantai regenerasi kekerasan.
5. REBUT KEMBALI RUANG PUBLIK UNTUK RAKYAT
Jalan gelap, ruang terbengkalai, minimnya aktivitas positif, dan lemahnya pengawasan dapat menciptakan ruang yang rentan terhadap kriminalitas.
Karena itu, keselamatan lingkungan tidak cukup hanya dengan patroli.
Ruang publik harus direbut kembali.
Lapangan harus hidup.
Karang taruna harus bergerak.
Kegiatan olahraga, seni, budaya, diskusi, dan aktivitas kepemudaan harus mendapatkan ruang.
Jangan biarkan malam hanya dimiliki oleh mereka yang membawa ketakutan.
Sebuah kampung yang hidup secara sosial adalah kampung yang lebih sulit dikuasai oleh budaya kekerasan.
Lampu jalan yang baik, komunikasi warga, kegiatan pemuda, serta koordinasi dengan aparat merupakan bagian dari pertahanan sosial masyarakat.
Bukan portal ilegal. Bukan jebakan jalan. Bukan kelompok tandingan.
Keamanan harus dibangun tanpa menciptakan bahaya baru bagi warga lainnya.
RAKYAT TIDAK BOLEH MENJADI PENONTON
Melawan geng motor bukan berarti seluruh warga harus turun ke jalan mencari musuh.
Itu bukan keberanian.
Itu bisa menjadi bencana.
Perjuangan yang lebih cerdas adalah membangun masyarakat yang sulit ditembus oleh budaya kekerasan.
Informasi dilaporkan.
Bukti diamankan.
Anak muda yang rentan didampingi.
Ruang publik dihidupkan.
Aparat didorong untuk bertindak profesional.
Dan masyarakat bersatu tanpa berubah menjadi gerombolan baru.
Karena sesungguhnya, kemenangan terbesar bukan ketika seseorang berhasil mengalahkan lawannya di jalanan.
Kemenangan terbesar adalah ketika jalan kembali aman bagi pedagang kecil, pelajar, pekerja malam, perempuan, anak-anak, dan seluruh rakyat biasa.
MELAWAN TEROR, MEMBELA RAKYAT
Tasikmalaya dan kota-kota lainnya tidak boleh menyerah kepada ketakutan.
Seorang pedagang yang pulang malam.
Seorang siswa yang melintas menuju rumah.
Seorang pekerja yang mencari nafkah.
Mereka semua memiliki hak yang sama atas jalanan yang aman.
Tidak boleh ada kelompok yang merasa memiliki jalan.
Tidak boleh ada gerombolan yang menjadikan kekerasan sebagai identitas.
Dan tidak boleh ada masyarakat yang dipaksa hidup dalam ketakutan.
Maka tugas kita bukan menciptakan perang baru.
Tugas kita adalah membangun perlawanan sosial terhadap budaya kekerasan.
Terorganisir.
Berani.
Cerdas.
Berbasis hukum.
Dan berpihak kepada rakyat kecil.
Sebab jalanan bukan milik preman.
Kampung bukan wilayah kekuasaan gerombolan.
Dan rasa aman bukan hadiah dari penguasa—ia adalah hak rakyat yang harus dijaga bersama.
BINTANG MERAH UNTUK KESELAMATAN RAKYAT
LAWAN KEKERASAN, TOLAK PERSEKUSI
ORGANISIR MASYARAKAT, KUATKAN SOLIDARITAS
TASIKMALAYA UNDERCOVER
Media Kritis, Suara Jalanan, Mata Rakyat
Ditulis oleh: Sultan Delpohon
Pemerhati sejarah lokal priangan
No comments yet