NYAWA RAKYAT ATAU LABA TAMBANG? KETIKA JALAN SEKOLAH MENJADI JALAN MAUT

ChatGPT Image 26 Jul 2026 19.07.07

TASIK UNDERCOVER | Tajuk Rakyat

ChatGPT Image 26 Jul 2026 00.02.02 1

Masih adakah yang rela membela praktik tambang ilegal?

Kalau masih ada, izinkan kami bertanya.

Bagaimana jika musibah itu menimpa keluarga Anda sendiri?

Bagaimana jika anak yang pagi itu berangkat ke sekolah dengan seragam dan cita-cita, justru pulang di dalam keranda? Apakah kita masih akan menyebutnya sekadar “musibah”?

Benar, kecelakaan adalah musibah. Namun, musibah tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang seharusnya dapat dicegah.

Jika benar terdapat pelanggaran terhadap aturan operasional angkutan, dugaan muatan berlebih, atau aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan hukum, maka semuanya harus diperiksa secara terbuka dan diproses tanpa pandang bulu. Aturan dibuat untuk melindungi rakyat, bukan sekadar menjadi tulisan di atas kertas.

Ketika keselamatan publik dikalahkan oleh kepentingan ekonomi, yang dipertaruhkan bukan hanya aspal jalan, melainkan nyawa manusia.

Ada yang menikmati keuntungan. Ada yang menghitung laba. Namun, di sisi lain, ada keluarga yang menghitung hari sejak kehilangan anaknya. Tidak ada keuntungan yang mampu mengembalikan satu nyawa yang telah pergi.

Sejarah selalu mengajarkan bahwa ketika kepentingan modal ditempatkan di atas keselamatan rakyat, ketidakadilan akan terus berulang. Pembangunan yang mengorbankan manusia bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran moral.

Sudah saatnya negara hadir dengan keberpihakan yang nyata kepada rakyat. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada korban. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan—baik pelaku usaha, pengemudi, maupun pihak yang lalai dalam pengawasan—harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Sebab pertanyaan yang akan terus menggema di tengah masyarakat bukanlah berapa besar keuntungan yang diperoleh, melainkan:

Jika nyawa rakyat terus menjadi korban, siapa yang akan benar-benar bertanggung jawab

Posted by Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *