Oleh: Sultan Delpohon
Ruang konferensi pers itu mendadak sunyi.
Bukan karena pertanyaan wartawan telah habis, melainkan karena kata-kata yang meluncur dari seorang advokat ternama justru lebih keras daripada substansi perkara yang sedang dibahas.
“Lu punya otak enggak sih?”
“Shut up.”
“Pengecut.”
Kalimat-kalimat itu bukan keluar dari sebuah drama televisi, melainkan terlontar di hadapan puluhan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026. Di sana, Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Peristiwa yang hanya berlangsung beberapa menit itu segera menyebar ke berbagai platform digital. Bukan lagi soal perkara hukum yang sedang ditangani, melainkan tentang satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah ketenaran dapat menjadi alasan untuk merendahkan profesi orang lain?
Ketika Pertanyaan Dianggap Serangan
Konferensi pers sejatinya adalah ruang dialog.
Wartawan datang membawa daftar pertanyaan, bukan daftar penghormatan. Mereka bertugas menguji pernyataan narasumber, menggali informasi yang belum terjawab, bahkan mengulang pertanyaan ketika jawaban dianggap belum menyentuh inti persoalan.
Dalam sesi itu, sejumlah jurnalis mempertanyakan dugaan adanya hidden agenda dalam penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik. Pertanyaan datang silih berganti.
Hotman Paris menyatakan dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut dan tidak memiliki kewenangan untuk menjawabnya. Namun, ketika pertanyaan terus berulang, emosinya tampak memuncak.
Alih-alih menjawab dengan argumentasi hukum, respons yang muncul justru berupa kalimat yang menyerang pribadi para penanya.
Di situlah batas antara perdebatan dan penghinaan mulai kabur.
Kata-Kata yang Mengubah Fokus
Seorang advokat hidup dari kekuatan argumentasi.
Mereka dibentuk oleh ruang sidang, dibiasakan menghadapi bantahan, interupsi, bahkan tekanan dari berbagai pihak. Karena itu, publik lazim berharap seorang pengacara senior mampu menjaga nalar ketika situasi memanas.
Namun dalam hitungan detik, fokus publik bergeser.
Yang semula membahas substansi perkara berubah menjadi perbincangan mengenai etika.
Kalimat “Lu punya otak enggak sih?” bukan lagi dipahami sebagai bantahan terhadap sebuah pertanyaan, melainkan sebagai serangan terhadap martabat profesi wartawan.
Ucapan “Shut up” bukan sekadar luapan emosi, tetapi dibaca sebagai penolakan terhadap ruang dialog yang menjadi fondasi demokrasi.
Sementara penyebutan wartawan sebagai “pengecut” memicu kemarahan komunitas pers yang menilai ucapan tersebut telah melecehkan profesi jurnalistik.
Reaksi yang Meluas
Gelombang kritik datang hampir serentak.
Dewan Pers, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), hingga Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pernyataan tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak hanya menyakiti individu wartawan, tetapi juga mencederai penghormatan terhadap kerja jurnalistik.
Tekanan publik akhirnya mendorong Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Juli 2026.
Ia meminta maaf kepada seluruh wartawan dan organisasi pers di Indonesia serta menegaskan tidak pernah berniat merendahkan profesi jurnalis.
Namun permintaan maaf itu belum menutup polemik.
Pada hari yang sama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menurut PWI, permintaan maaf tersebut belum cukup menjawab dampak yang ditimbulkan.
Sultan Delpohon: Kesombongan Adalah Musuh Akal Sehat
Dalam pandangan Sultan Delpohon, persoalan ini jauh melampaui emosi sesaat.
Yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pengacara terkenal ataupun harga diri seorang wartawan.
Yang dipertaruhkan adalah budaya menghormati perbedaan dalam ruang publik.
Popularitas memang bisa membuat seseorang dikenal.
Kekayaan bisa membuat seseorang disegani.
Tetapi keduanya tidak pernah memberi hak untuk merendahkan orang lain.
Jika seorang wartawan bertanya terlalu keras, jawablah dengan data.
Jika pertanyaannya tidak relevan, katakan tidak relevan.
Jika memang tidak tahu, katakan tidak tahu.
Namun ketika jawaban berubah menjadi penghinaan, maka yang sedang dipertontonkan bukan lagi kecerdasan hukum, melainkan kegagalan mengendalikan diri.
Demokrasi tidak dibangun oleh orang-orang yang selalu benar.
Demokrasi bertahan karena masih ada orang-orang yang bersedia bertanya.
Penutup: Mikrofon yang Tak Bisa Dibungkam
Ada ironi yang sulit diabaikan.
Seorang advokat mengabdikan hidupnya untuk membela hak berbicara kliennya di ruang sidang.
Sementara wartawan mengabdikan hidupnya untuk memastikan publik tetap memiliki hak bertanya.
Keduanya sama-sama berdiri di atas kebebasan berekspresi.
Karena itu, ketika seorang pembela hukum justru memilih membungkam pertanyaan dengan cacian, yang terluka bukan hanya wartawan di hadapannya.
Yang ikut terluka adalah martabat dialog itu sendiri.
Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali tidak runtuh karena kritik yang terlalu keras.
Ia justru runtuh ketika kesombongan membuat pemiliknya berhenti mendengar.
Dan mungkin, pelajaran terbesar dari peristiwa ini sederhana: mikrofon dapat dimatikan, konferensi pers dapat diakhiri, tetapi pertanyaan publik akan selalu menemukan jalannya.
Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet