Obrolan itu bermula sederhana, bahkan nyaris biasa. Di lingkungan Pondok Pesantren Al Mukhtariah, saya berbincang dengan Kang Asep Rizal Asyri—tokoh Mangkubumi yang tak hanya fasih bicara soal agama, tapi juga tentang kebhinekaan yang sering kali hanya berhenti di slogan. Dari percakapan itulah, satu kesadaran mengemuka: Tasikmalaya tidak kekurangan nilai toleransi. Ia hanya kekurangan ruang untuk jujur mengakuinya.
Asep Rizal menyebut satu jalur yang jarang disentuh secara terbuka: komunitas Sunda Wiwitan. Sebuah keyakinan yang kerap ditempatkan di pinggiran, tapi diam-diam menjadi salah satu fondasi etika hidup masyarakat Sunda. Saya pun bergerak—menuju Kampung Balemanggu, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Di sana, saya datang sebagai seorang Muslim. Tapi saya tidak datang dengan bahasa mayoritas. Saya membuka dengan “Sampurasun,” dan dijawab “Rampes.” Sebuah sapaan yang lebih dari sekadar etika—ia adalah pintu masuk ke cara pandang yang berbeda: bahwa menghormati tidak harus menaklukkan.
Perjalanan ini bukan sekadar kunjungan. Ia adalah bagian dari pertaruhan akademik saya—skripsi yang sejak awal saya sadari akan menyentuh wilayah sensitif. Menulis tentang penghayat kepercayaan di tengah iklim sosial yang mudah tersulut oleh perbedaan, bukan perkara netral. Tapi dalam disiplin ilmu sejarah, selama metode dijaga dan sumber bisa dipertanggungjawabkan, kebenaran tidak boleh tunduk pada ketakutan.
Pintu itu terbuka.
Dari Balemanggu, jalan membawa saya ke pusat spiritual Sunda Wiwitan di Paseban Tri Panca Tunggal, Cigugur, Kuningan. Saya disambut oleh Pangeran Djatikusumah—putra dari Tedjabuana, cucu dari Pangeran Sadewa Madrais Alibassa Kusuma Wijaya Ningrat. Nama terakhir ini bukan sekadar tokoh, tapi penanda sebuah ajaran: Madraisme—yang menekankan kemanusiaan sebagai inti dari keberagamaan. Tak berhenti di sana, komunikasi berlanjut hingga ke generasi berikutnya. Pangeran Gumirat Barna Alam menyampaikan dukungan, bahkan membuka akses jika saya membutuhkan sumber-sumber tambahan, termasuk jaringan di Nagaherang Sukahening dan Pakemitan Kidul. Dukungan itu bukan basa-basi. Ia konkret, terbuka, dan—yang paling penting—tidak curiga.
Di sinilah paradoks itu terasa.
Di komunitas yang sering dicap “di luar arus utama,” saya justru menemukan praktik toleransi yang paling nyata. Dalam satu rumah, perbedaan keyakinan bukan masalah. Anak bisa memilih menjadi Muslim, Kristen, atau tetap menjadi penghayat—tanpa tekanan, tanpa stigma. “Keyakinan tidak bisa dipaksakan,” begitu kira-kira prinsip yang mereka pegang. Sederhana, tapi justru sering gagal dipraktikkan oleh mereka yang mengklaim kebenaran tunggal. Ajaran yang diwariskan oleh Pangeran Madrais tidak berangkat dari klaim keselamatan eksklusif, melainkan dari etika hidup: cara ciri bangsa, cara ciri manusa. Ukuran keberagamaan bukan pada seberapa keras membela identitas, tapi pada seberapa dalam memanusiakan manusia.
Ironisnya, nilai-nilai ini justru sering kalah oleh kebisingan politik.
Di tingkat akar rumput, masyarakat hidup dalam apa yang oleh orang Sunda disebut clik putih, cak herang—jernih, terbuka, tanpa prasangka berlebih. Tapi ketika agama mulai ditarik ke arena politik, ia berubah menjadi alat pembeda, bahkan pemecah. Yang tadinya soal iman, bergeser menjadi soal posisi.
Balemanggu memberikan gambaran yang berbeda.
Kehadiran negara melalui lembaga seperti Kementerian Agama, FKUB, hingga Kesbangpol pernah masuk ke wilayah ini—menggelar kegiatan, berdialog, bahkan merayakan keberagaman. Di atas kertas, ini adalah kemajuan. Terlebih setelah negara secara resmi mengakui penghayat kepercayaan dalam administrasi kependudukan. Kolom agama tak lagi memaksa satu pilihan tunggal.
Namun, pertanyaan pentingnya: apakah pengakuan administratif cukup?
Pengalaman saya mengatakan, toleransi sejati tidak lahir dari regulasi. Ia hidup dari keseharian. Saya menginap di rumah warga, berpindah dari satu narasumber ke narasumber lain. Hingga suatu subuh, saya dibangunkan untuk salat. Disiapkan sarung oleh tuan rumah yang keyakinannya berbeda. Tidak ada canggung, tidak ada jarak.
Di momen itu, saya menyadari sesuatu yang sederhana tapi sering dilupakan: konflik antaragama sering kali bukan lahir dari masyarakat, melainkan dari kepentingan yang menungganginya.
Balemanggu tidak mengajarkan saya tentang perbedaan. Ia mengajarkan saya tentang kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
Dan mungkin, di situlah letak kritik paling tajamnya: ketika negara dan elite sibuk mendefinisikan toleransi dari atas, masyarakat justru sudah lebih dulu mempraktikkannya—diam-diam, tanpa panggung, tanpa klaim.Toleransi, pada akhirnya, bukan proyek. Ia adalah kebiasaan.

Pemerhati sejarah lokal priangan

No comments yet